• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

TERSANGKA NGAKU KORBAN!!! Wanita Penulis Buku ‘Story Of My Hijrah’ Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dengan Modus Tawarkan Investasi Alkes, MALAH Ajukan PRA PERADILAN

by AONE
23/01/2023
in Advertorial, Hukrim
Reading Time: 2 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID, JAKARTA – Terlapor kasus penipuan Sunmod Alkes Ala Rise RIRIS SETIO RINI ditetapkan tersangka terkait kasus penipuan dengan modus menawarkan investasi alat kesehatan (alkes).

Diketahui, laporan tersebut dilayangkan korban ke Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0294/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, yang dilayangkan tanggal 20 Juni 2022.
Tim kuasa hukum korban, Adi Setiyanto, SH., MH. mengatakan, RIRIS SETIO RINI resmi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri pada tanggal 23 Desember 2022 lalu.
“Sebelum dilaporkan kepada pihak kepolisian para korban sudah berupaya untuk mediasi menyelesaikan secara kekeluargaan dengan tersangka, namun yang bersangkutan menghindar dari para korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (22/1/2023).

Baca juga

HUSEN HASNI TERSANGKA PENIPUAN AJUKAN PRA PERADILAN KE PENGADILAN NEGERI GORONTALO ASA LAW OFFICE LAKUKAN PERLAWANAN

SIDANG LANJUTAN KORBAN SUNMOD ALKES VS RIRIS SETIO RINI KEMBALI DI GELAR DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT

KORBAN SUNMOD ALKES BERSYUKUR !!! BARESKRIM MABES POLRI MENANG PRA PERADILAN MELAWAN TERSANGKA RIRIS SETIO RINI

NGAKU KORBAN !!! TERSANGKA INVESTASI BODONG RIRIS SETIO RINI MENGAJUKAN GUGATAN PRA PERADILAN DI PN JAKSEL DAN PN JAKPUS

Menurut Kuasa Hukum, para korban yang berjumlah lebih dari 250 orang tersebut tertarik mengikuti investasi yang ditawarkan tersangka karena diimingi keuntungan yang besar.
Selain itu tersangka dikenal sebagai sosok Mualaf dan penulis buku “Story of My Hijrah” yang sering mengisi acara keagamaan sehingga.
Hal tersebut membuat para korban yakin dan percaya bahwa tersangka menjalankan bisnis Sunmod Alkes itu dengan benar.
“Ditambah RSR meyakinkan para korban dengan membuat beberapa statement diantaranya dirinya mendapat project Alkes karena orang tuanya yang berprofesi sebagai dokter dan tergabung didalam IDI,”.

Selain itu, lanjut Adi, tersangka menyatakan bahwa bisnis tersebut dijalankan sendiri tanpa ada atasan yang diikutinya.
Bahkan tersangka mengklaim harta yang dimilikinya sangat cukup untuk membayar dan menutupi semua korban bila terjadi sesuatu dengan menunjukan hartanya didalam status WA miliknya.
Sebelum dilaporkan, korban bersama tim kuasa hukum sempat menawarkan mediasi kepada tersangka untuk membahas kasus tersebut. Hanya saja mediasi yang dilakukan tak membuahkan hasil.
“Kita laporkan Pasal diduga melakukan pelanggaran Tindak Pidana Penipuan / Perbuatan Curang Pasal 378 KUHPidana, Pasal 372 KUHPidana dan/atau Perbankan Pasal 46 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan/atau TPPU (money laundering) Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” ucap Adi.

Hanya saja korban tidak habis pikir dengan Tersangka RIRIS SETIO RINI setelah mengetahui tersangka RIRIS SETIO RINI ternyata mengajukan Praperadilan terhadap penetapan Tersangka kepada dirinya, sangat disayangkan Tersangka bukannya mengajukan upaya mediasi dengan Para Korban untuk berdamai, diketahui ajukan Gugatan Pra Peradilan kepada Penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan perkara pra peradilan Nomor : 3/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya tersangka untuk tidak terjerat dari hukuman pidana.
Para korban berharap Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat menolak gugatan Pra Peradilan tersangka RSR agar proses di kepolisian dapat berjalan dengan baik,”
Selain itu Para Korban telah mengirimkan surat permohonan untuk MENOLAK Gugatan Pra Peradilan Tersangka RIRIS SETIO RINI kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan memberikan Tembusan kepada MAHKAMAH AGUNG RI, BADAN PENGAWASAN HAKIM MAHKAMAH AGUNG RI dan KOMISI YUDISIAL, Besar harapan Para Korban dan Kuasa Hukum Ketua Majelis Hakim Perkara Gugatan Pra Peradilan Tersangka RIRIS SETIO RINI MENOLAK Gugatannya, harap tim kuasa hukum.

Tags: Investasi bodongpenipuansuntik modal
ShareTweetSendScan
Previous Post

NGAKU KORBAN !!! TERSANGKA INVESTASI BODONG RIRIS SETIO RINI MENGAJUKAN GUGATAN PRA PERADILAN DI PN JAKSEL DAN PN JAKPUS

Next Post

BPD Sengkati Gedang Resmi Laporkan Sekdes dan Bendahara ke PMD

Berita terkait

Advertorial

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026
Advertorial

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026
Advertorial

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026
Advertorial

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026
Advertorial

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026
Next Post

BPD Sengkati Gedang Resmi Laporkan Sekdes dan Bendahara ke PMD

Diduga Mantan Perangkat Desa Aurgading Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta Rupiah

Asisten II Setda Batang Hari Wakili Bupati Hadiri Pelantikan Ratusan Anggota PPS 

Sekda Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD TA 2024 di Pemayung

Jaksa Agung Burhanuddin : Penandatanganan Nota Kesepahaman Ini Merupakan Perwujudan Asas Peradilan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Peredaran Rokok Ilegal Berbagai Merek Kian Marak Beredar Di Provinsi Jambi Khususnya Di Kabupaten Batanghari

18/05/2026

Ini Nama Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Disetiap Dapil

16/01/2025

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

22/04/2025

Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan Aliansi Jurnalis Batang Hari Masa Bakti 2025-2028

26/02/2026

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Penanaman Padi Serentak, Bupati MFA : Kita Bersama Pak Dandim Bersama Seluruh Jajaran Sudah Berhasil Menanam 2.857,4 Hektar

22/04/2025

Wabup Bakhtiar Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Nama dan Jabatannya

16/01/2023

Kalapas M. Ilham Santoso Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNNK Batang Hari

11/10/2025

IWO Bersama Kedubes Ukraina Rayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia Serta Peringati Bencana Chornobyl

07/05/2024

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Oplus_131072

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Pimpin Paripurna Nota Pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2027

21/09/2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Batang Hari

15/09/2026

Bupati Batang Hari Jadi Irup  Peringatan HAORNAS ke-43 Tahun 2026

14/09/2026
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata