AONE.CO.ID.BATANG HARI- Sebagai mana telah beredar di media Sosial atas dugaan pembelian Alat Alsintan yang berupa dua unit mesin padi dan satu unit Handtractor yang dibeli dengan biaya yang bersumber dari dana APBDES Desa Sengkati Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari,Propinsi Jambi pada Tahun anggaran 2022.
Salah satu warga yang merasa kurang puas dengan kinerja Sekdes yang semena menanya menggunakan Dana Desa( DD ) menjelaskan bahwa Kadus TPK sangat marah karena Dana Desa Sengkati Gedang di belanjakan asal asalan oleh Sekdes dan Bendaharanya.
Ia juga mengatakan Sekdes dan Bendahara Desa ini wajib di laporkan ke pihak berwajib karena di dalam menggunakan Dana Desa tersebut mereka tidak memberi tau kepada TPK dan Ketua BPD, di duga mereka telah menipulasi data dan memalsukan tanda tangan perangkat Desa alias memalsukan document kantor katanya.
Perlu diketahui oleh masyarakat Desa bahwa Sekdes dan Bendahara Desa Segkati Gedang ini membeli 3 unit alat berat yaitu mesin giling padi 2 unit dan Tractor 1 unit di tambah perehapan pos yandu semua itu tidak ada SP dari kantor Desa.
Ketua BPD Zulkipli mentatakan “hari ini saya meyampaikan surat tembusan saya kepada dinas PMDdan dinas inspektorat,surat saya tersebut mintak pertanggung jawaban tentang pengada,an mesin padi yang sampai sekarang belum ada jawaban dari pemdes.
“Sementara itu Selasa 24/01/2023 Ketua BPD Desa Sengkati Gedang Zulkipli resmi melaporakan permasalahan tersebut ke PMD dan Inspektorat Kabupaten Batanghari, dalam surat laporan tersebut mengatakan Kami dari Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Desa Sengkati Gedang Kecamatan Mersam meminta Pertanggung jawaban kepada bapak Pj.Kapala Desa, Desa Sengkati Gedang Tentang Pengadaan Perbelanjaan 2 (Dua) Unit Mesin Penggiling Padi yang tidak beroperasi secara normal dan tidak sesuai dengan keinginan Masyarakat Desa Sengkati Gedang, pengadaan tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
“Dalam hal itu agar kami Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa menjelaskan kembali kepada Masyarakat yang menuntut akan kejelasan hal tersebut”,Katanya.(MD/Tim)
Discussion about this post