AONE.CO.ID, BATANG HARI – Lahan perkebunan sawit PT. Berkah Sapta Palma (BSP) yang bermitra dengan lahan masyarakat yang berada di Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi. Kini lahan tersebut telah dijual kepada pihak PT. Berkat Sawit Utama (BSU).
Namun didalam penjualan lahan tersebut ada sedikit yang mengganjal dan menimbulkan persoalan serta dugaan ada Oknum Perangkat Desa Singkawang yang mencari kesempatan dari penjualan lahan tersebut.
Pasalnya dalam transaksi jual beli tersebut, ada dugaan oknum meminta sejumlah uang yang dipatokan kepada masyarakat yang mempunyai lahan.
Menurut keterangan salah satu warga yang mempunyai lahan kepada media ini yang namanya enggan disebutkan mengatakan “terakhir kami rapat bersama-sama orang Desa, disitu ia menyebutkan bahwa kami yang mempunyai lahan harus memberikan uang sebesar Rp. 50.000 per hektar untuk kenangan-kenangan desa, Rp. 100.000 untuk tim koperasi, serta Rp. 750.000 untuk pengacara, semua itu sudah dipotong langsung didalam ATM sewaktu pemberian uang”, ucapnya.
Tambah sumber lagi “Jadi semua total Uang yang diberikan ke Desa sejumlah Rp. 900.000,- per orang. Untuk semua masyarakat, yang memiliki lahan diperkirakan lebih kurang 180 Warga, sedangkan untuk semua lahan itu berjumlah hampir 800 Hektar lebih luasnya.
“Lahan itu juga ada milik PT. BSP yang lebih kurang sebanyak 80 hektar. Saat dalam rapat pihak PT juga diminta oleh oknum Desa dengan bahasa yang sama seperti kami,” terang sumber.
Sementara, Sekretaris Desa (Sekdes) Singkawang, saat awak media mengkonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan pungutan uang sejumlah Rp. 50.000 per hektar tersebut adalah benar.
“Kalu itu benar bang tapi bagi yang mau, dan ini sudah dibahas juga didalam rapat luar biasa yang kedua”, kata Sekdes.
Lanjut Sekdes, akan tetapi kalau untuk duit (Uang) yang lainnya itu saya tidak tahu, kerena saya tidak ikut dalam rapat.
“Kalau uang pemberian dari masyarakat tersebut itu hasil kesepakatan didalam rapat pada waktu itu”, kata Sekdes singkawang.(MD/TIM).
Discussion about this post