• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Transportasi Batu Bara Jambi Diduga Mengangkangi Permen ESDM, Usman : Kita Minta Kementerian ESDM Untuk Mengkaji Ulang

by AONE
12/11/2022
in Daerah, Nasional
Reading Time: 1 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID, BATANG HARI – Kemacetan yang terjadi setiap hari di Bumi Serentak Bak Regam, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi yang disebabkan oleh angkutan batu bara saat ini terus menjadi tranding topic. Pasalnya, hingga saat ini belum ada solusi terbaik terkait masalah ini.

Berdasrkan hal tersebut Ketua LSM Komphital Batang hari Usman Yusuf meminta kepada pihak berwenang untuk menegakkan aturan yang berlaku, agar kemacetan ini bisa cepat diatasi.

Baca juga

No Content Available

“Iya, kita minta pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terkait masalah ini, karena disinyalir para pengusaha transportasi batu bara ini melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2021 terkait Amdal lalin,” kata Ketua LSM Komphital Usman Yusuf, Sabtu 11/11/2022.

Usman juga menyebutkan “Didalam PP tersebut sangat jelas dibunyikan jika dilanggar maka angkutan tidak dapat beroperasi dan juga sumbernya yakni perusahaan tambang batu bara tersebut.

“Maka dari itu, kita meminta pihak yang menegakkan aturan tersebut agar memgambil tindakan tegas dalam menerapkan PP Nomor 30 itu. Selain itu pengusaha angkutan Batu bara ini diduga tidak mengikuti peraturan Permenhub Nomor 60 Tahun 2019 tentang angkutan barang khusus, soal ini, mereka para pengusaha harus mendapatkan izin angkutan barang khusus tidak berbahaya dari Dirjen Perhubungan Darat,”Tegasnya.

Diteruskan Usman “Kemudian model cara pengangkutan batu bara di Provinsi Jambi ini agak sedikit berbeda. Perusahaan melepasnya ke para pengusaha dengan sistem Delivery Order (DO), jika terjadi sesuatu seperti kecelakaan dan jalan rusak, perusahaan Batu bara tidak bertanggung jawab.

“Ini kita minta langsung ke Kementerian ESDM untuk dikaji ulang, karena pelaksanaan operasionalnya telah menyalahi Peraturan Kementerian ESDM Nomor 1827 terkait operasional barang tambang batu bara ,”Ujarnya.

Dijelaskan Usman lagi “karena operasional pengangkutan Batu bara atau Minerba harus dimulai dari pengkajian pengambilan sampel, uji pelaksanaan, distribusi, hingga transportasi adalah bagian keseluruhan yang tidak dapat dipisahkan.

“Jadi kita asumsikan kegiatan transportasi batu bara di Jambi telah mengangkangi Permen ESDM yang berlaku,”Terang Usman Yusup.

Tags: kemacetan batu baraKementerian ESDMlsm komphital
ShareTweetSendScan
Previous Post

Pemasangan Portal Diduga Menjadi Ajang Pungli Oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab.

Next Post

Diduga Proyek Jalan Lingkungan di Muara Bulian Langgar Undang – undang KIP

Berita terkait

Oplus_131072
Daerah

Datang ke Rumah J, Reni Dilaporkan ke Polres Batanghari

12/05/2025
Advertorial

Bupati M Fadhil Resmi Buka Jambore Literasi dan Numerasi Kabupaten Batanghari #1 

08/05/2025
Daerah

Fraksi Golkar Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak Akibat Musim Hujan

06/05/2025
Daerah

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

06/05/2025
Advertorial

Rakor BPD se Kabupaten Batanghari Tahun 2025 Resmi Dibuka Oleh Bupati Fadhil Arief

05/05/2025
Advertorial

Bupati Fadhil Arief : Meski Diguyur Hujan Antusias Peserta Fun Run Sangat Luar Biasa

04/05/2025
Next Post

Diduga Proyek Jalan Lingkungan di Muara Bulian Langgar Undang - undang KIP

Bupati MFA Dampingi Ketua TP PKK Batanghari Hadiri Jambore Tenaga Kesehatan

Tak Kunjung Diperbiki, Warga Sengkati Mudo Tanam Pohon Pisang di Jalan Raya

Keluhkan Jalan Hancur, Warga Pinta Tindak Tegas Pelaku Illegal Driling di Kawasan PT. AAS

ANEH !!!! Lelang Jabatan Sepi Peminat, Pendaftar 5 Orang Dari Luar Daerah

Discussion about this post

iklan pajak

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

06/05/2025

Bandel,,!!! Meski Telah Disita Kejagung, PT. Deli Muda Perkasa Masih Beroperasi

08/12/2022
Oplus_131072

Datang ke Rumah J, Reni Dilaporkan ke Polres Batanghari

12/05/2025

Kabar Gembira!!! Beasiswa Batang Hari Tangguh Tak Lama Lagi Akan Segera Disalurkan

28/12/2023

Bupati M Fadhil Resmi Buka Jambore Literasi dan Numerasi Kabupaten Batanghari #1 

08/05/2025

Perbuatan Sumbang Mata, Kades Bulian Jaya Diduga Terkesan Bungkam

11/11/2023

SIDANG LANJUTAN KORBAN SUNMOD ALKES VS RIRIS SETIO RINI KEMBALI DI GELAR DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT

15/02/2023

Konflik Lahan Antara Warga Suku Anak Dalam versus PT BSU Bakal Segera Berakhir

15/10/2022

Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Beacukai Banyak Beredar di Batang Hari

05/06/2024

Beredar Info Hasil Tambang Batubara di Desa Pompa Air Bajubang Akan Dilansir Keluar, Ini Tanggapan Masyarakat Setempat

25/03/2024
Oplus_131072

Datang ke Rumah J, Reni Dilaporkan ke Polres Batanghari

12/05/2025

Bupati M Fadhil Resmi Buka Jambore Literasi dan Numerasi Kabupaten Batanghari #1 

08/05/2025

Fraksi Golkar Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak Akibat Musim Hujan

06/05/2025

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

06/05/2025

Rakor BPD se Kabupaten Batanghari Tahun 2025 Resmi Dibuka Oleh Bupati Fadhil Arief

05/05/2025

Bupati Fadhil Arief : Meski Diguyur Hujan Antusias Peserta Fun Run Sangat Luar Biasa

04/05/2025

Miliki Luas Lahan Hingga 29 Ha, Izin Bangunan PT. Dharmasraya Palma Sejahtera Masih IMB

03/05/2025

Ketua dan Anggota FKPP Kabupaten Batanghari Priode 2025-2030 Resmi Dilantik

03/05/2025

Polda Jambi Kembali Tunjukkan Komitmen, 11,5 Gram Ganja Kering Kembali Diamankan

30/04/2025

DPO Sitanggang Cs Masih Diburu Aparat Kepolisian

30/04/2025
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata