AONE.ID, BATANG HARI,- Pekerjaan Rehabilitasi Atap Gedung Pukesmas yang berada di Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari,Provinsi Jambi diduga abaikan K3.
Pekerja proyek Rehab Pukesmas tersebut tanpa di lengkapi K3 dan juga diduga tidak adanya papan pagu kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Pekerja proyek di Pukesmas Muara Tembesi tersebut rata-rata mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Pasalnya pada pekerjaan pemasangan atap kegiatan tidak hanya mengutamakan ketepatan waktu dan mutu, namun juga harus menerapkan prinsip Keselamatan, Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3).
Padahal sudah jelas, didalam UU No.2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada Bab VI yakni, keamanan , keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi tentang standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan.Sebab dalam konteks jasa konstruksi, didalam kontrak lelang jelas disebutkan terkait pentingnya K3 dalam setiap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dari pantauan awak media ini di lapangan terlihat beberapa pekerja proyek rehabilitasi tidak menggunakan alat pengaman yang lengkap, hal ini sudah menyalahi aturan yang berlaku.
Pada saat ditanya kepada salah satu pekerja soal papan merek dan dari mana anggaran dana pekerjaan tersebut dirinya juga tidak mengetahui secara pasti.
” Kalau itu saya tidak tau dan kami cuma pekerja apa yang di perintahkan itulah yang kami kerjakan,” Ujar salah seorang pekerja. Senin (05/08/2024).
Ditempat terpisah, Ketua LSM Kompihtal Usman Yusuf sangat menyayangkan para pekerja yang tidak menggunakan APD terlebih lagi pekerja tersebut berada di atas gedung yang cukup tinggi yang berpotensi membahayakan diri.
” Itu sangat bahaya, terlebih lagi mereka (pekerja,red) sedang bekerja di tempat ketinggian seharusnya menggunakan APD,” Cetus Usman Yusuf. (Tim)
Discussion about this post