• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Dituding Langgar Tata Ruang, Pemkab Batang Hari Pastikan Perizinan Pabrik Sawit PT ACA Legal

Dituding Langgar Tata Ruang, Pemkab Batang Hari Pastikan Perizinan Pabrik Sawit PT ACA Legal

by AONE
30/10/2026
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID ,BATANG HARI – Polemik pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Akhtar Cahaya Agung ( PT ACA) di kawasan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan media online terkait dugaan ketidaksesuaian pembangunan pabrik tersebut dengan aturan tata ruang daerah.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Bidang Perizinan Kabupaten Batang Hari, Feri, memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca juga

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Feri menegaskan bahwa sebelum pembangunan PKS tersebut dilaksanakan, pihak perusahaan telah terlebih dahulu mengajukan permohonan perizinan kepada instansi terkait. Jumat (30/10/2026),

Menurutnya, seluruh tahapan perizinan telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan regulasi pemerintah yang berlaku.

“Sebelum PKS itu berdiri, pihak perusahaan sudah mengajukan perizinan. Semua proses perizinannya sudah selesai dan sesuai dengan regulasi pemerintah,” jelas Feri.

Ia juga menyampaikan bahwa petugas dari bidang tata ruang telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan terhadap lokasi pembangunan PKS tersebut.

Dengan demikian, menurut Feri, proses perizinan dan peninjauan lapangan telah dilakukan oleh instansi yang berwenang.

Lebih lanjut, Feri menyayangkan adanya pemberitaan yang menyangkut persoalan perizinan tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi langsung kepada dirinya selaku pejabat yang membidangi perizinan.

“Pemberitaan yang dibuat oleh media online Suara Lugas tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada saya terkait persoalan ini,” ungkapnya.

Feri berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat mengedepankan prinsip keberimbangan serta melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Persoalan pembangunan PKS di kawasan Simpang Sungai Rengas sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari Tahun 2011–2031.

Di tengah polemik tersebut, masyarakat tentu membutuhkan penjelasan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

Klarifikasi dari Kabid Perizinan ini menjadi bagian penting dalam memberikan informasi berimbang kepada publik.

Namun, untuk memastikan persoalan tata ruang secara menyeluruh, dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR), persetujuan lingkungan, serta dokumen perizinan terkait lainnya tetap menjadi bagian yang perlu ditelaah sesuai ketentuan.

Publik juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara transparan sehingga tidak muncul spekulasi maupun perbedaan penafsiran mengenai legalitas pembangunan investasi di Kabupaten Batang Hari.

Pada prinsipnya, investasi dan pembangunan daerah harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan lingkungan hidup, serta kepentingan masyarakat.(Tim/red)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

Berita terkait

Advertorial

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026
Advertorial

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026
Advertorial

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026
Advertorial

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026
Advertorial

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Peredaran Rokok Ilegal Berbagai Merek Kian Marak Beredar Di Provinsi Jambi Khususnya Di Kabupaten Batanghari

18/05/2026

Dituding Langgar Tata Ruang, Pemkab Batang Hari Pastikan Perizinan Pabrik Sawit PT ACA Legal

30/10/2026

Dibuka Oleh Bupati MFA, Konkoorcab PMII di Batang Hari Berjalan Dengan Lancar

09/09/2022

Pemkab Batanghari Gelar Upacara Hari Otonomi ke 29 Tahun 2025

25/04/2025

Temu Teknis dan Penyerahan Alsintan Tahun 2025 Dihadiri Bupati Fadhil Arief

04/06/2025

Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Beacukai Banyak Beredar di Batang Hari

05/06/2024

4.711 Berkas Calon Non ASN Telah Masuk Ke BKPSDMD Batanghari 

27/09/2022

Selamat Hari Jadi Kabupaten Batang Hari ke 74

29/11/2022

Al Haris Jadi IRUP di HUT Provinsi Jambi ke 66

06/01/2023

Pimpin Apel ASN Muaro Jambi, Gubernur Jambi Singgung Kedisiplinan dan Gaya Hidup

15/05/2023

Dituding Langgar Tata Ruang, Pemkab Batang Hari Pastikan Perizinan Pabrik Sawit PT ACA Legal

30/10/2026

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Oplus_131072

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Pimpin Paripurna Nota Pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2027

21/09/2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Batang Hari

15/09/2026
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata