• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Konflik Lahan Antara Warga Suku Anak Dalam versus PT BSU Bakal Segera Berakhir

by AONE
15/10/2022
in Daerah, Hukrim, Nasional
Reading Time: 4 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID, BATANGHARI – Puluhan tahun masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 berkonflik diatas lahan seluas 3.550ha, dari hasil survei mikro kehutanan ditahun 1987 dengan perusahaan Kelapa Sawit terbesar di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Bahkan perusahan tersebut sudah tiga kali berganti nama, awal PT Bangun Desa Utama, lalu berubah menjadi PT Asiatic Persada, terakhir perusahaan kelapa sawit tersebut berubah nama menjadi PT Berkat Sawit Utama (BSU).

Baca juga

Parah !!! Aktivitas PETI di Desa Danau Embat Kian Menjadi

Pemkab Batang Hari Dapat Apresiasi Kategori Penurunan Stunting Tertinggi Tahun 2023

BPC HIPMI BATANG HARI OPEN RECRUITMEN ANGGOTA BARU

Dinas PPP Kabupaten Batang Hari Gelar Kegiatan Gerakan Pangan Murah

Isu perseteruan lahan antara Warga Suku Anak Dalam (SAD) 113 dengan perusahaan Kelapa Sawit PT BSU sudah puluhan tahun, dan sudah menjadi isu Nasional, Bahkan Isu Internasional.

Terkait upaya percepatan penyelesaian Konflik tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi telah membentuk Pokja penanganan Konflik Suku Anak Dalam (SAD) 113 dan PT BSU, Dengan SK nomor 15/Kep.Sekda/Bakesbangpol – 5.1/2022 tanggal 18 November 2022.

Selain itu juga membentuk SUB Pokja dengan SK Nomor 6/kep.Sekda/ Bakesbangpol -5.1/2021 tanggal 25 maret 2021.

Pokja dan SUB Pokja dibentuk sudah dilakukan Verifikasi terhadap Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113.

Dari hasil Verifikasi tersebut didapat jumlah sebanyak 744 Kepala Keluarga (KK), jumlah tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur Jambi dengan SK Nomor 759/Kep.Gub/Bakesbangpol-5.1/2022 tanggal 29 Agustus 2022.

Tokoh Suku Anak Dalam (SAD), sekaligus sebagai juru bicara mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendorong percepatan Finalisasi penyelesaian konflik antara Masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 dan PT BSU.

” Terutama kepada semua anggota Pokja dan SUB Pokja yang telah dibentuk sebelumnya serta seluruh jajaran di Kementerian ATR/BPN RI,” Ucap Nurman.

Lebih lanjut Nurman menyampaikan bahwa,vsetelah Pokja dan Sub pokja melakukan verifikasi subjek masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113.

” Pihak kementerian ATR/BPN RI sudah melakukan beberapa tahapan terkait percepatan finalisasi penentuan objek lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi penyelesaian konflik Suku Anak Dalam (SAD) 113 dan PT BSU,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pertama, Pada tanggal 22 Juli 2022 yang lalu, bertempat di rumah Dinas Gubernur Jambi, sudah dilakukan rapat terkait penentuan letak dan luas lahan sebagai penyelesaian konflik,rapat dipimpin langsung oleh Bapak Menteri ATR/BPN RI (Hadi Tjahyanto), dihadiri oleh Dirjen PSKP kementerian ATR/BPN RI, stap ahli menteri bidang sengketa dan konflik pertanahan,Gubernur Jambi,Kapolda Jambi, Danrem 042 Garuda Putih Jambi, Asisten I Pemprov Jambi selaku ketua POKJA penanganan konflik SAD 113 vs PT.BSU , Kakanwil BPN Jambi, Kanta BPN Batanghari, Manajemen PT.BSU serta perwakilan tokoh SAD 113 dan Pendamping.

Kedua, Tanggal 31 Agustus sampai dengan 1 September 2022, Tim dari Kanwil BPN Jambi dan Kanta BPN Batanghari melakukan pengukuran dan memasang patok tata batas areal lahan seluas 750 ha didalam areal 3.550 ha hasil surve mikro kehutanan tahun 1987 yang juga berada didalam HGU PT.BSU, kegiatan pengukuran dan pemasangan patok tata batas tersebut didampingi oleh lebih kurang 50 orang tokoh tokoh SAD 113, perwakilan manajemen PT.BSU dengan pengamanan dari pihak TNI dan Polri. Kegiatan tersebut juga saksikan oleh Danrem 042 Garuda Putih Jambi dan Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Dijelaskan Nurman, sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengukuran dan pemasangan patok tata batas tersebut, pada Tangga 10 Oktober 2022, bertempat di Kantor Kementerian ATR/BPN RI, delapan orang tokoh Suku Anak Dalam (SAD) 113 bersama dua orang pendamping.

” Sudah melakukan rapat bersama Dirjen penanganan sengketa dan konflik pertanahan (PSKP),Direktur Sengketa dan konflik pertanahan, staf ahli Menteri bidang sengketa dan konflik pertanahan kementerian ATR/BPN RI, Kakanwil BPN Jambi, Kanta BPN Batanghari serta dihadiri juga oleh kasubdit bidang ekonomi INTELKAM Mabes Polri, dan telah disimpulka,” jelasnya.

Dari hasil kesimpulan rapat ada empat poin, diantaranya ;

1.Menteri ATR BPN RI sudah memutuskan bahwa objek penyelesaian konflik lahan kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 dan PT BSU, berada didalam areal 3.550 ha survey mikro kehutanan 1987 dan didalam HGU PT.BSU, yaitu seluas 750 ha dan lahan tersebut sudah dilakukan pengukuran serta tata batas oleh tim BPN pada tgl 31 Agustus s/d 1 September 2022.

2. Saat ini Kementerian ATR/BPN RI sedang memproses penerbitan SK revisi HGU PT.BSU dan SK Penetapan hak atas lahan seluas 750 ha dimaksud

3. SK penetapan hak atas lahan seluas 750 ha tersebut nantinya akan diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI selambat lambatnya pada tanggal 4 November 2022, yang rencananya akan diserahkan dilokasi/dilahan 750 ha.

4. SK penetapan hak tersebut nanti akan didaftarkan ke kantor BPN Batanghari untuk proses penerbitan sertifikat komunal/sertifikat kepemilikan bersama (SKB) bagi 744 masyarakat SAD 113 yang sdh ditetapkan melalui SK Gubernur Jambi nomor 759/KEP.GUB/BAKESBANGPOL-5.1/2022 tanggal 29 Agustus 2022, dibawah naungan Koperasi Suku Anak Dalam (SAD) 113

Diwaktu yang bersamaan, pendamping Suku Anak Dalam (SAD) 113, Mahyudin menyampaikan,selaku pendamping masyarakat mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi langkah langkah kongkrit yang dilakukan, baik oleh POKJA maupun oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN RI yang sudah melakukan upaya percepatan penyelesaian konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun,terutama kepada Bapak Menteri ATR/BPN RI, yang sudah memutuskan letak objek lokasi untuk penyelesaian konflik antara masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 dan PT BSU.

” Keputusan menteri ATR/BPN RI yang menempatkan lokasi penyelesaian dilokasi surve mikro tersebut sangat tepat sekali, itu yang diharapkan oleh masyarakat Suku Anak Dalam (SAD)113,” katanya.

Sebab, Kata Mahyudin dilokasi lahan seluas 750ha yang sudah diukur dan dipasang patok batas oleh BPN tersebut masih terdapat beberapa lokasi makam Pusara nenek Puyang masyarakat Suku Anak Dalam (SAD), untuk jangka panjangnya, nanti dilokasi lahan seluas 750ha tersebut akan dibangun sarana dan prasaran umum serta perumahan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).

” Terutama bagi masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) 113 yang belum mempunyai lahan atau belum mempunyai tempat tinggal rumah mereka yang tidak layak huni,” bebernya.

Selaku pendamping, Lanjut Mahyudin, Nantinya bersama para tokoh Suku Anak Dalam (SAD) kita akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait agar apa yang menjadi harapan dan impian masyarakat SAD 113 bisa tercapai.

” Saya juga berharap, finalisasi penyelesaian konflik antara SAD 113 dan PT BSU ini bisa terlaksana berbarengan dengan momentum hari agraria dan tata ruang Nasional (HANTURA) tahun 2022.” demikian tutupnya.

Tags: batang hariJambikonflik lahansadSuku anak dalam
ShareTweetSendScan
Previous Post

Empat Mobil Truk Muatan Sawit Tercebur ke Sungai Batanghari

Next Post

Warning.!! Truk Angkutan Batubara Yang Mogok Dijalan Bakal Diamankan Petugas

Berita terkait

Advertorial

Wabup Bakhtiar Sambut Kunker FAO dan Direktorat Jendral Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

15/05/2025
Daerah

PT ASL Penuhi Panggilan Satpol-PP, Darwis SH Kasi Pelidikan dan Penyidikan : Pihak Belum Bisa Menunjukkan Dokumen Perizinan

15/05/2025
Advertorial

Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari Resmi Dikukuhkan Fadhil Arief

14/05/2025
Oplus_131072
Daerah

Datang ke Rumah J, Reni Dilaporkan ke Polres Batanghari

12/05/2025
Advertorial

Bupati M Fadhil Resmi Buka Jambore Literasi dan Numerasi Kabupaten Batanghari #1 

08/05/2025
Daerah

Fraksi Golkar Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak Akibat Musim Hujan

06/05/2025
Next Post

Warning.!! Truk Angkutan Batubara Yang Mogok Dijalan Bakal Diamankan Petugas

Penerimaan Berkas Balon Kades di Desa Penerokan Kisruh, Ini Kata Camat Bajubang

Diduga Pekerjaan Proyek Jalan SMP 21 Kurang Pengawasan.

Asisten III Wakili Bupati Batanghari Resmi Menutup MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Kelurahan Muara Bulian Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Tahun 2022

Discussion about this post

iklan pajak

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oplus_131072

Datang ke Rumah J, Reni Dilaporkan ke Polres Batanghari

12/05/2025

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

06/05/2025

Bandel,,!!! Meski Telah Disita Kejagung, PT. Deli Muda Perkasa Masih Beroperasi

08/12/2022

Perbuatan Sumbang Mata, Kades Bulian Jaya Diduga Terkesan Bungkam

11/11/2023

Wabup Bakhtiar Sambut Kunker FAO dan Direktorat Jendral Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

15/05/2025

Kabar Gembira!!! Beasiswa Batang Hari Tangguh Tak Lama Lagi Akan Segera Disalurkan

28/12/2023

PT ASL Penuhi Panggilan Satpol-PP, Darwis SH Kasi Pelidikan dan Penyidikan : Pihak Belum Bisa Menunjukkan Dokumen Perizinan

15/05/2025

Diduga Oknum Perangkat Desa Singkawang Pungut Biaya Penjualan Lahan

10/11/2022

Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari Resmi Dikukuhkan Fadhil Arief

14/05/2025

Diduga Kabid Dikdas Dinas PDK Batanghari Empat Bulan Jarang Ngantor, Ada Apa???

13/10/2022

Wabup Bakhtiar Sambut Kunker FAO dan Direktorat Jendral Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

15/05/2025

PT ASL Penuhi Panggilan Satpol-PP, Darwis SH Kasi Pelidikan dan Penyidikan : Pihak Belum Bisa Menunjukkan Dokumen Perizinan

15/05/2025

Pengurus TP-PKK dan Tim Pembina Posyandu se Batanghari Resmi Dikukuhkan Fadhil Arief

14/05/2025
Oplus_131072

Datang ke Rumah J, Reni Dilaporkan ke Polres Batanghari

12/05/2025

Bupati M Fadhil Resmi Buka Jambore Literasi dan Numerasi Kabupaten Batanghari #1 

08/05/2025

Fraksi Golkar Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak Akibat Musim Hujan

06/05/2025

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

06/05/2025

Rakor BPD se Kabupaten Batanghari Tahun 2025 Resmi Dibuka Oleh Bupati Fadhil Arief

05/05/2025

Bupati Fadhil Arief : Meski Diguyur Hujan Antusias Peserta Fun Run Sangat Luar Biasa

04/05/2025

Miliki Luas Lahan Hingga 29 Ha, Izin Bangunan PT. Dharmasraya Palma Sejahtera Masih IMB

03/05/2025
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata