AONE.CO.ID, BATANGHARI – Setelah benerapa hari mobil truk angkutan Batubara tidak melakukan operasi, akhirnya malam ini pemerintah memutuskan untuk beroperasi kembali.
Jam operasional truk angkutan muatan Batubara keluar dari mulut tambang dan tonasepun dibatasi.
Dikarenakan situasi jalan belum 100 persen normal, maka pemerintah membuat keputusan membatasi jumlah truk angkutan muatan Batubara yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, kemampuan pelayanan bongkar muat di Pelabuhan Talang Duku hanya bisa menampung 4.000 Kendaraan.
“Sehingga truk angkutan muatan Batubara yang diizinkan beroperasi
hanya 3.500 kendaraan saja,” kata dia.
beberapa aturan untuk truk batu bara:
1. Truk batu bara dari mulut tambang Sarolangun dibuka pada pukul 20.00 WIB
2. Truk batu bara dari mulut tambang Kotoboyo Batanghari dibuka pada pukul 22.00 WIB
3. Truk batu bara dari mulut tambang Sungai Gelam dibuka pada pukul 22.00 WIB
Seluruh kegiatan Bongkar di Pelabuhan Talang Duku agar sudah selesai pada pukul 05.00 WIB.
“Truk angkutan muatan Batubara agar layak jalan, muatan tidak lebih dari 8 ton,” ucap Mulia.
” Bila Ditemukan truk angkutan muatan Batubara yang rusak ataupun
Patah As dijalan, maka truk akan diamankan,” tegas Mulia.
Discussion about this post