AONE.CO.ID, BATANG HARI,- Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Jambi kian marak terjadi.
Berdasarkan dari vidio yang di peroleh awak media ini, terdapat hampir belasan lanting penyedot emas yang beroperasi serta tak tanggung – tanggung dilokasi tersebut juga terdapat alat berat (ekscavator).
Parahnya lagi Pemerintah Desa setempat seakan – akan pejam mata dengan aktivitas ilegal yang akan merusak ekosistem lingkungan tersebut.
Adapun lokasi aktivitas PETI di suak (Payo) pa cik pai yang berada di wilayah Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten setempat.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya Kegiatan ilegal itu sudah berlangsung lama, dan Pemerintahan Desa juga mengetahui adanya Kegiatan tersebut.
Lanjut sumber, seolah – olah adanya pembiaran dari Pemerintah Desa yang sudah jelas efek dari kegiatan PETI tersebut akan merusak lingkungan sekitar.
” Malam tadi langsung rapat tuo tuo tengganai alim ulama di undang kades, terkait lanting mas tu,” Tuturnya.
Masih kata sumber, yang jadi pertanyaan saat ini mengapa baru sekarang menindak lanjuti dan mengambil tindakan terkait aktivitas PETI tersebut.
” Sayo dak ikut rapat itu, karena selamo ko ngapo dak ambil tindakan, setelah kando datang baru nak rapat, seolah – olah Ado tegahan dari Dio,” Ungkapnya menggunakan bahasa logat setempat.
Sementara Itu, Mansur Kepala Desa Danau Embat juga mengatakan sekalu Kades dirinya juga pernah menyampaikan secara lisan kepada masyarakat terkait hal tersebut.
” Karena tidak ada laporan dari masyarakat jadi kami tidak menindaklanjuti aktivitas PETI itu,” Kata Mansur.
Discussion about this post