AONE.CO.ID, Batanghari – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief meminta Kepada pihak Dinas Kesehatan Batanghari untuk melakukan pengecekan peredaran obat yang berada di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, hal ini disampaikan pada saat dikonfirmasi oleh rekan media ini kemarin, Kamis. 20/10/2022.
MFA mengatakan “Jadi sebenarnya ini adalah bentuk antisipasi, walaupun belum final hasil penelitiannya tentang sirup-sirup mana saja yang akan menimbulkan dampak gagal ginjal tersebut, jadi kita harus tetap mengikuti himbauan tersebut, bagaimana tenaga kesehatan di Batanghari menggunakan obat tablet untuk menangani anak-anak yang mengalami sakit, apalagi anak-anak zaman sekarang lebih cenderung mau mengkonsumsi obat dalam bentuk sirup, karena punya rasa dari pada obat jenis Pil. Dengan adanya himbauan ini kita harus ikuti, di samping kita menunggu penelitian yang lebih jelas nantinya,”Ucap MFA usai kegiatan Opini WTP di ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batanghari.
Tambah MFA “Terkait peredaran obat yang dilarang oleh Kemenkes, Saya berharap kepada Kadis Kesehatan Batanghari untuk mengecek peredaran obat tersebut, karena implementasi itu yang sangat penting. Kalau himbauan ini dari kementerian Kesehatan implementasinya jalan sampai ke bawah, karena induknya kesehatan itu Kementerian Kesehatan.
“Kita minta Dinas Kesehatan untuk mengecek pertama bagaimana tenaga kesehatan tidak merekomendasikan itu dulu, karena biasanya pasien ikuti anjuran dokternya. Kemudian baru edukasi kepada masyarakat, ini agak repot biasanya nanti kita coba lewat Dinas PMD kepada seluruh Kepala Desa”, Kata MFA.
Disebutkan MFA lagi “Himbauan itu bersifat persuasif, larangan jelas belum ada, selaku Pemerintah Daerah ini harus dilaksanakan, tolong dihindari dulu.
“Di Jambi sudah ada dua yang meninggal dunia akibat gagal ginjal, jangan sampai terjadi di Kabupaten Batanghari. Walaupun penyebab pastinya belum diketahui tapi ada kecurigaan, kecurigaan penyebabnya dari sirup yang dikonsumsi oleh anak-anak “,Tutupnya. (AYK)
Discussion about this post