• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Menang Praperadilan LPS Kembali Hirup Udara Segar

by AONE
21/10/2022
in Daerah, Hukrim
Reading Time: 2 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID, Batanghari – Pengadilan TIPIKOR Negeri Jambi mengelar sidang Putusan Praperadilan terkait kasus pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T) yang berada di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Berita yang dilansir dari media cetak disitu menuliskan” Tersangka yang bernama Loupoldo Pilas Siregar, disidang di Pengadilan Tipikor Negri Jambi. Sidang ini digelar di ruangan sidang Cakra II PN jambi pada hari kamis 20/10/2022. Sidang yang dipimpin langsung oleh Hakim Tunggal yaitu Otto Edwin.

Baca juga

No Content Available

Pada sidang tersebut hakim menyatakan mengabulkan sebagian pemohonan terdakwa. Amar putusan hakim menyatakan penetapan tersengka oleh Kejari Batanghari tidak sah, hakim juga memerintahkan untuk memulihkan hak terdakwa (pemohon) dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Memerintahkan kepada termohon untuk mengeluarkan pemohon dari tahanan”, kata hakim.

Selain itu, hakim juga menolak petitum untuk penghentian penyidikan terhadap pemohon. Dalam hal ini Kasi Pidsus Kejari Batanghari Fahmi enggan memberi tanggapan kepada media terkait putusan hakim tersebut, dia beralasan ingin melihat putusan terlebih dahulu “Liat putusan dulu” ucapnya singkat.

Sementara itu Hendra Ambarita selaku kuasa hukum terdakwa mengatakan “Dirinya sanggat mengapresiasi putusan prapengadilan tersebut. Praperadilan hari ini menjawab bahwa kebenaran, keadilan yang kita perjuangkan masih ada, tidak tentang pokok pekaranya, tapi syarat formal dalam penetapan tersangkanya”, kata Hendra.

Didalam pemberitaan media cetak juga mengatakan “Sebelumnya sidang gugatan praperadilan oleh tersangka pada kasus korupsi pembangunan SPALD-T Kabupaten Batanghari Tahun 2019 telah digelar, tersangka yakni LPS yang mana sidang tersebut di gelar di Pengadilan Tipikor Jambi, senin 17/10 yang lalu.

Kasi Penkum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan jika salah satu tersangka, LPS mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jambi, dan tersangka LPS telah menjalani sidang di praperadilan dengan agenda pembuktian dari pemohon.

“Tersangka LPS merupakan PPK di Dinas PERKIM Batanghari, LPS ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejari Batanghari pada Rabu 28/09 yang lalu, hal ini sesuai dengan surat penetapan tersangka LPS dengan Nomor TAP-04/I.5.11/Fd.1/09/2022 tanggal 18 September 2022, tersangka ditahan penyidik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Batanghari selama 20 hari, sejak 28 September sampai dengan 17 Oktober 2022.

Dalam perkara SPALD-T ini, Kejaksaan Negeri Batanghari telah menyidangkan terdakwa yakni Iskandar Zulkarnaen, Buyung dan Imam yang telah di vonis bersalah, dalam gugatan praperadilan ini, pemohon menilai penetapan tersangka tersebut tidak sesuai prosedur.(Tim)

Tags: dinas perkim batang hariKasus SPALD-T BATANGHARI
ShareTweetSendScan
Previous Post

Respon Himbauan Kemenkes, Bupati MFA: Faskes Harus Lakukan Edukasi

Next Post

Polres Batang Hari Melalui Sat Intelkam, Melakukan Pengecekan Serta Himbauan Pada Apotek Di Wilayah Muara Bulian

Berita terkait

Advertorial

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026
Advertorial

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026
Advertorial

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026
Advertorial

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026
Advertorial

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Next Post

Polres Batang Hari Melalui Sat Intelkam, Melakukan Pengecekan Serta Himbauan Pada Apotek Di Wilayah Muara Bulian

Camat Erwin Pimpin Upacara HUT Kecamatan Batin XXIV Yang Ke 31

Peringatan HSN Tahun 2022, Bupati M Fadhil Ajak Santri Dengarkan Ceramah

Bupati Batang Hari Diwakili Asisten I Ikut Rakor Pengendalian Inflamasi Daerah

Aplikasi Chat WHATSSAPP "Down" Dibeberapa Negara, Pengguna IOS Dan OS Lakukan Ini

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ini Nama Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Disetiap Dapil

16/01/2025

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

22/04/2025

Peredaran Rokok Ilegal Berbagai Merek Kian Marak Beredar Di Provinsi Jambi Khususnya Di Kabupaten Batanghari

18/05/2026

Penanaman Padi Serentak, Bupati MFA : Kita Bersama Pak Dandim Bersama Seluruh Jajaran Sudah Berhasil Menanam 2.857,4 Hektar

22/04/2025

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Kawal Perencanaan Keuangan Daerah, Rahmat Hasrofi Pimpin Sidang Dewan

08/08/2026

Rapat Anggota Dewan Batang Hari Pembahasan Merancang Regulasi Daerah

08/08/2026

Wabup Bakhtiar Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Nama dan Jabatannya

16/01/2023

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

MT alias MB Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Tabir

17/01/2024

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Oplus_131072

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Pimpin Paripurna Nota Pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2027

21/09/2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Batang Hari

15/09/2026

Bupati Batang Hari Jadi Irup  Peringatan HAORNAS ke-43 Tahun 2026

14/09/2026
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata