BATANG HARI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 serta Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025.
Rapat paripurna yang dipusatkan di Ruang Pola DPRD Kabupaten Batang Hari pada Selasa, 30 September 2025, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batang Hari Hj. El Firsta Nopsiamti, AR., S.H., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari Muhammad Firdaus, serta diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P., mewakili Pemerintah Kabupaten Batang Hari, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli Setda Kabupaten Batang Hari, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajarannya, TP-PKK Kabupaten Batang Hari, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan anggaran daerah yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum terhadap dua Ranperda Tahun 2025, yang menjadi agenda penting dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batang Hari.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan semangat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakat Batang Hari.
Discussion about this post