AONE.CO.ID,BATANG HARI- Adanya dugaan pengaduan tentang pencemaran lingkungan tepatnya pencemaran Air sungai yang berada di Desa Sungkai yang disebebkan oleh aktivitas PT. Bara Jambi Utama (BJU) yang beroparasi di Wilayah Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanggari, Propinsi Jambi .Team pemda pun sudah menurunkan satgas ke lokasi tersebut.
Sekda Batanghari, M.Azan saat dikomfrimasi oleh team media ini menyebutkan” Setelah menerima pengaduan dari masyarkat setempat, pemkab langsung mengadakan rapat internal bersama dengan beberapa pemerintah Desa di wilayah operasi perusahaan tersebut, menurut pengaduan warga setempat, sungai tersebut tercemar oleh lumpur akibat aktivitas perusahaan tambang batubara milik PT BJU.kemarin Kamis ,06/04/2023
“Iya team sudah turun ke lokasi dan dari Dinas Lingkungan Hidup juga sudah mengambil sampel dari sungai yang diduga tercemar.Uji sampelnya dilakukan di laboratorium kita, untuk lebih jelasnya nanti silahkan konfirmasi ke Dinas LH bagamiana hasil pemeriksaanya.
Mereka menduga air tersebut menjadi keruh karena aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan,saat ini pemeriksaan sampel masih dilakukan di Laboratorium milih DLH Batanghari.
Untuk diketahui sebelumnya perna di beritakan oleh team media ini ,Pemkab Batanghari menggelar rapat bersama pemerintah Kecamatan Bajubang, Pemdes Pompa Air dan Sungkai, Selasa, 07/03/2023. yang lalu
Rapat yang digelar di ruang Sekda Batanghari tersebut dilakukan secara tertutup. Menurut informasi yang dihimpun team awak media, rapat tersebut membahas terkait operasinya perusahaan tambang di wilayah Pompa Air.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Batanghari, Henry Jumiral saat di komfirmasih melalui via WhatsApp menyebutkan” rapat tersebut digelar karena adanya pengaduan dari masyarakat Desa Pompa Air terkait aktivitas PT Bara Jambi Utama (BJU).
“Ada pencemaran limbah infonya” Balasnya singkat melalui via Whatsapp.(MD/tim)
Discussion about this post