• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Kejari Batang Hari Terima Lima Orang Tersangka Korupsi Puskesmas Bungku

Kejari Batang Hari Terima Lima Orang Tersangka Korupsi Puskesmas Bungku

by AONE
26/11/2022
in Daerah, Hukrim
Reading Time: 2 mins read
PostTweetShareScan

AONE,CO.ID, BATANG HARI,- Akhirnya lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Bungku, telah diserah terimakan dari Penyidik Polda Jambi ke Jaksa Penuntut Umum ke Kejari Batang Hari.

Serah terima tersebut berlangsung di Kantor Kejari Batanghari, Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, pada Jum’at, 25/11/2022 yang berlangsung hingga malam hari.

Baca juga

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Adapun 5 orang tersangka adalah Abu Tholib, selaku Direktur PT. MPL, M. Fauzi Bin Ishak (alm) dan Delly Himawan. ST selaku wiraswasta dan 2 orang ASN adalah Adil Ginting dan Elfie Yennie.

Dalam berkas perkara 5 orang tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar Primair Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagai mana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke -1 KUHP; Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Yang mana pembangunan Puskesmas Bungku ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) fisik Dinas Kesehatan Kab Batang Hari TA 2020 dan diduga merugikan keuangan negara mencapai 6,3 miliar rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri, Sugih Carvallo telah menunjuk 7 orang Jaksa gabungan dari Kejati Jambi dan Kejari Batanghari untuk menyidangkan 5 orang tersangka tersebut di Pengadilan Tipikor Jambi. Dan selanjutnya Jaksa kembali melakukan penahanan selama 20 Hari terhitung mulai tanggal 25 November 2022 sampai dengan tanggal 14 Desember 2022 dan dititipkan di Rutan Polda Jambi karena Pengadilan Tipikor berada di Kota Jambi.

“Kegiatan dari siang tadi merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polda Jambi kepada Kejaksaan Negeri Batanghari, terkait perkara pembangunan Puskesmas Bungku,” ungkap Sugih yang saat itu didampingi para kasi-nya.

Lantas, mengapa para tersangka tidak dititipkan di sel Polres Batanghari atau pun ke LP Muara Bulian? Kajari Batanghari, Sugih Carvallo menyatakan bahwa hal itu teknis untuk memudahkan proses selanjutnya hingga ke pengadilan.

“Kan kasus ini nanti disidang di Pengadilan Tipikor di Jambi, makanya para tersangka kami titipkan di Polda Jambi,” Bebernya.

Dari pantauan media, penyerahan tersangka dan barang bukti ini baru selesai Pukul 21.30 Wib, dan para Tersangka dinaikan mobil tahanan guna dibawa ke Rutan Polda Jambi.(MD**)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Konfrensi Pers Kasus Bungku Belum Terlaksana Di Kejari Batang Hari, Para Wartawan Kecewa.

Next Post

Bupati MFA Pimpin Upacara HGN Tahun 2022

Berita terkait

Advertorial

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026
Advertorial

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026
Advertorial

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026
Advertorial

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026
Advertorial

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Next Post

Bupati MFA Pimpin Upacara HGN Tahun 2022

Sambut Hut Batang Hari ke -74, Bupati MFA Buka Lomba Kicau Mania

Bupati MFA Resmi Tutup Road Race Batang Hari Tahun 2022

Tutup Event Road Race, Bupati MFA : Batang Hari Akan Ada Sirkuit Permanen

PT. BSU Tak Bayar BPHTB, Aktifis Batang Hari Minta Pemda Bersikap Tegas

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ini Nama Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Disetiap Dapil

16/01/2025

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

22/04/2025

Peredaran Rokok Ilegal Berbagai Merek Kian Marak Beredar Di Provinsi Jambi Khususnya Di Kabupaten Batanghari

18/05/2026

Wabup Bakhtiar Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Nama dan Jabatannya

16/01/2023

IWO Bersama Kedubes Ukraina Rayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia Serta Peringati Bencana Chornobyl

07/05/2024

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Kawal Perencanaan Keuangan Daerah, Rahmat Hasrofi Pimpin Sidang Dewan

08/08/2026

MT alias MB Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Tabir

17/01/2024

Ketua DPRD Hasrofi Optimis Batang Hari Swasembada Pangan

22/04/2025

Rapat Anggota Dewan Batang Hari Pembahasan Merancang Regulasi Daerah

08/08/2026

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Oplus_131072

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Pimpin Paripurna Nota Pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2027

21/09/2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Batang Hari

15/09/2026

Bupati Batang Hari Jadi Irup  Peringatan HAORNAS ke-43 Tahun 2026

14/09/2026
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata