AONE.CO.ID, MUARO JAMBI,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam pandangan akhir dan penandatanganan raperda pajak. Senin 23/10/2023.
Paripurna DPRD Muaro jambi tersebut di pimpin oleh wakil ketua DPRD, Junaidi, SE bertempat ruang rapat utama DPRD Muaro jambi.
Pada kesempatan itu, tampak hadir PJ Bupati Muaro jambi, Bachyuni Deliansyah, Sekda Budhi Hartono, Kapolres, Pabung Kodim 0415, Kejari, kepala Pengadilan sengeti, pengadilan agama, serta kepala lapas perempuan, serta seluruh kepala OPD sekabupaten Muaro jambi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muaro Jambi Junaidi mengatakan, adapun paripurna DPRD pada hari ini yaitu Rapat Paripurna tentang persetujuan dan pendapat akhir Fraksi – fraksi Dewan serta penandatanganan berita acara RANPERDA tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro JambiJambi, ” Sampainya.
Ketua DPRD menambahkan, hal itu berdasarkan dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2023 dalam penetapan Jadwal Kegiatan Dewan Bulan Oktober Tahun 2023.
Ditempat yang sama, Pj Bupati Bachyuni menyampaikan sebagai bagian dari rangkaian pembicaraan tingkat pertama dalam tahapan pembentukan Peraturan Daerah setelah dilaksanakan pembahasan bersama antara pimpinan dan gabungan anggota DPRD serta badan pembentukan Pemda DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan tim pembahasan yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
” Terhadap Rancangan peraturan daerah Pajak Daerah dan deposit daerah Kabupaten Muaro Jambi yang merupakan usulan dari pemerintah daerah, Oleh karena itu ada yang keluarannya output dalam bentuk peraturan daerah maka proses pembentukannya harus sesuai dengan kebutuhan perundang-undangan yang berlaku,” Katanya.
Masih kata Pj Bupati, sebagaimana yang telah ditetapkan tujuan pembentukan Rancangan peraturan daerah kabupaten Jambi tentang Pajak Daerah yang pertama meningkatkan kinerja perangkat daerah pemungut Pajak Daerah dan OPD daerah sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal, Tuturnya
yang kedua meningkatkan pendapatan asli daerah dari surat Pajak Daerah dan revolusi daerah.
Dalam kesempatan itu, Bachyuni juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi.
” Khususnya kepada ketua beserta para anggota badan pembentuk peta atas segala kerjasamanya amatlah pantas kiranya bagi kami untuk menyatakan bahwa pada prinsipnya kami memahami menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah pajak daerah itu disahkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Muara Jambi tahun anggaran 2023,” Imbuhnya.
Discussion about this post