AONE.CO.ID, BATANGHARI, – Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya semburan minyak mentah akibat tekanan gas disalah satu sumur illegal di kawansan Kilometer (KM) 51 Desa Bungku,Kecamatan Bajubang,Kabupaten Batanghari, membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bersama Tim Gabungan dari Pertamina EP,tinjau ke lokasi kejadian. Kamis (06/10/22).
Adapun tim yang turun kelokasi tersebut yakni DirReskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Perwakilan dari Pertamina EP, Polres Batanghari, Dan juga Kepolisian Sektor (Polsek) Bajubang.
Dikatakan Kombes Pol Christian Tory bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat,Tim turun langsung kelokasi Sumur illegal yang mengeluarkan minyak tepatnya di Dusun Kunangan Jaya II Km 51 Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
“ Kita turunkan Tim Gabungan karena adanya laporan masyarakat terjadi semburan minyak di lokasi,” Katanya, Jum’at (07/10/22).
Pria Alumni Akpol angkatan 1996 juga menambahkan Setibanya di Pos Security PT. AAS Tim langsung melaksanakan konsolidasi dan menuju ke lokasi menggunakan sepeda motor, mengingat kondisi jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui oleh kendaraan roda empat.
Selain itu menurut Kombes Pol Christian Tory dari hasil dari pengukuran terhadap kadar gas yang diukur dari jarak 10 Meter hanya ditemukan kadar gas 5 % yang artinya potensi terbakar tidak ada.
Masih kata Tory, guna mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi akan melakukan koordinasi dengan Pihak SKK MIGAS dan PERTAMINA EP Jambi terkait penutupan sumur illegal drilling . Mengingat Estimasi biaya penutupan sumur illegal tersebut menelan biaya yang cukup besar hingga mencapai miliyaran rupiah.
“ Untuk melakukan penutupan terhadap sumur itu harus dilakukan oleh petugas ahli yaitu dari SKK Migas dan Pertamina, dan berdasarkan estimasi biayanya sebesar 3,3 Milyar Rupiah,” Paparnya.
Tory juga menegaskan, Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus memantau aktivitas illegal drilling diwilayah Provinsi Jambi, khususnya di 51 agar tidak kembali terjadi peristiwa seperti sebelumnya.serta minta agar pihak SKK Migas dan Pertamina EP Sumbagsel segera melakukan upaya mitigasi guna mencegah minyak yang “meluing” ini terbakar.
” Kita terus berupaya mengantisipasi kebakaran akibat minyak yang keluar dari tanah (meluing) dan juga melakukan pemantauan di lokasi itu, lebih baik kita cegah dari pada terjadi kebakaran Karena akan merepotkan kita semua,” tutup Kombes Pol Christian Tory.