AONE.CO.ID,BATANG HARI,- Penggalian parit gajah yang dilakukan oleh pihak PT APL di tangah jalan milik warga Desa Padang Kelapo, Kecamatan Muro Sebo Ulu (MSU), Kabupaten Batang Hari diduga dibeking oleh oknum warga setempat.
A. Tobri salah satu warga mengatakan Jalan yang digali oleh pihak PT. APL tersebut merupakan milik Pemerintah dan warga Desa Padang Kelapo.
Disamping itu, Penggalian parit gajah oleh pihak PT APL tersebut juga tidak mendapatkan izin dari Pemerintah dan warga setempat.
” Kami tidak memberi izin, sebab kebun warga yang di sana ada ratusan hektar,” Katanya.
Sebelumnya para warga juga telah meminta kepada pihak PT agar tidak menggali parit gajah tersebut, sebab akan melumpuhkan perekonomian warga.
Tobri juga menambahkan “Ada dua orang bang membekingin untuk pembutan parit gajah tersebut, mereka orang Desa Padang Kelapo juga, yang satu Makmun dan satu lagi namanya Sauri,” Paparnya.
Menurut Tobri “mereka berdua lah yang menjadi centeng PT.APL. Mungkin mereka ( beking ) mendapat gaji dari pihak PT. APL tersebut puluhan juta rupiah, tapi mereka tidak memikirkan nasib warga yang lain.
“Kami hanya meminta kepada pihak PT.,atau pun yang membeking agar membutkan jalan tersebut supaya bisa kami lalui lagi untuk mengangkut hasil panen sawit dan karet kami,” Pintanya. (MD/Tim)
Discussion about this post