• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Denda Addendum Rekanan di Dinas PDK Jadi Temuan BPK RI

Denda Addendum Rekanan di Dinas PDK Jadi Temuan BPK RI

by AONE
14/06/2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID, BATANGHARI,-Pengenaan denda addendum terhadap rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan belanja modal tahun 2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi kini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Batanghari dari BPK RI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDK Batanghari belum mengenakan denda keterlambatan beberapa paket kontrak belanja modal peralatan TIK dan Mebel (meja kursi siswa,red). Tentunya hal ini menjadi perhatian dari pihak BPK Ri dan menjadi temuan yang harus segera diselesaikan oleh Pemda Batanghari dalam kurun waktu 60 hari setelah penyerahan LHP.

Baca juga

Kepala BPJN Jambi Monitoring dan Evaluasi Langsung Jalan Nasional Jambi-Bulian-Tembesi-Sarolangun

Mula P Rambe Wakili Bupati Batang Hari Hadiri TPPS dan Sosialisasi Web Aksi Bangda Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Lagi, Fadhil Pertahankan Predikat Wtp Atas Laporan Keuangan Daerah

Dari data yang dihimpun Team meda ini ada total denda addendum paket belanja modal yang dikerjakan oleh PT. TUI dan PT. AKP yakni sebesar Rp.392.494.179,50,-.
Dengan rincian sebagai berikut,
(1) Perhitungan denda keterlambatan pengadaan belanja modal peralatan TIK untuk SD (sebanyak 108 sekolah) yang dikerjakan PT. TUI senilai Rp.200.046.246,24,-. Dengan nilai total kontrak sebesar Rp. 13.323.080.000,00,-
(2) Perhitungan denda keterlambatan pengadaan belanja modal peralatan TIK untuk SMP (sebanyak sekolah) yang dikerjakan PT.TUI senilai Rp.7.903.387,38,-. Dengan nilai total kontrak sebesar Rp.494.240.000,00,-
(3) Perhitungan denda keterlambatan pengadaan belanja modal peralatan media pendidikan untuk SD (sebanyak 27 sekolah) yang dikerjakan PT.TUI senilai Rp.17.302.744,07,-. Dengan nilai total kontrak sebesar Rp.1.173.220.000,00,-
(4) Perhitngan denda keterlambatan pengadaan belanja mebel (kursi meja siswa) untuk SD(sebanyak 125 sekolah) yang dikerjakan PT. AKP senilai Rp.125.246.846,84,-. Dengan nilai total kontrak sebesar Rp.3.832.000.000,00,-
(5) Perhitungan denda keterlambatan pengadaan belanja modal pengadaan mebel (kursi meja siswa) untuk SMP (sebanyak 29 sekolah) yang dikerjakan oleh PT. AKP senilai Rp.41.994.954,95,-. Dengan nilai total kontrak sebesar Rp.1.168.000.000,00,-

Dari temuan tersebut, BPK RI merekomendasikan ke pada Bupati Batanghari agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengintruksikan PPK memproses pengenaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut dan juga lebih optimal mengendalikan pelaksanaan anggaran belanja modal perlatan dan mesin. Tidak hanya itu saja, sangsi kepada PPK juga harus diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas PDK Batanghari, Zulpadli saat dikonfirmasi oleh team media ini melalui via whatsapp mengatakan” bahwa denda tersebut sudah dibayarkan oleh rekanan.

“Sudah” singkat Zulpadli, Rabu (14/06/2023).

Sementara itu, saat diminta bukti pembayaran dan kapan denda tersebut dibayarkan oleh rekanan, juga apakah sangsi sudah diberikan kepada PPK, Zulpadli belum memberikan keterangan yang jelas.(MD/Team)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Ketua DPRD Anita Pimpin Paripurna Jawaban Pemerintah Pandangan Umum Fraksi

Next Post

Dugaan Penyaluran Pupuk Subsidi Tak Tepat Sasaran, Kabid Sapras Dinas PPP di Periksa Kejaksaan

Berita terkait

Daerah

Kepala BPJN Jambi Monitoring dan Evaluasi Langsung Jalan Nasional Jambi-Bulian-Tembesi-Sarolangun

18/06/2025
Advertorial

Mula P Rambe Wakili Bupati Batang Hari Hadiri TPPS dan Sosialisasi Web Aksi Bangda Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

18/06/2025
Advertorial

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18/06/2025
Advertorial

Lagi, Fadhil Pertahankan Predikat Wtp Atas Laporan Keuangan Daerah

16/06/2025
Daerah

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah dan TMP

16/06/2025
Advertorial

SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024 Langsung Diserahkan Bupati M Fadhil Arief

16/06/2025
Next Post

Dugaan Penyaluran Pupuk Subsidi Tak Tepat Sasaran, Kabid Sapras Dinas PPP di Periksa Kejaksaan

Sekda Akui Kekeliruan TAPD, Pengembalian Duit Honor Tetap Dibebankan ke Si Penerima

Diduga NF Ambil Uang Rekanan Lebih Dahulu, Sekda Azan : Butuh Waktu Untuk Nyakapkannyo

Apresiasi Serta Dukungan Dari Masyarakat Terus Mengalir Untuk BACALEG segaligus Advokat Muda Batang Hari, Abdurrahman Sayuti, SH

Apresiasi Serta Dukungan Terus Mengalir Untuk Bacaleg Sekaligus Advokat Muda Batang Hari, Abdurrahman Sayuti, SH

Discussion about this post

iklan pajak

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Beacukai Banyak Beredar di Batang Hari

05/06/2024

Lagi, Fadhil Pertahankan Predikat Wtp Atas Laporan Keuangan Daerah

16/06/2025

Curah Hujan Rendah, Wabup Bakhtiar Himbau Perusahaan Perkebunan Cek Logistik Karhutla

14/06/2025

Bandel,,!!! Meski Telah Disita Kejagung, PT. Deli Muda Perkasa Masih Beroperasi

08/12/2022

SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024 Langsung Diserahkan Bupati M Fadhil Arief

16/06/2025

Mula P Rambe Wakili Bupati Batang Hari Hadiri TPPS dan Sosialisasi Web Aksi Bangda Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

18/06/2025

Sambut 1 Muharram 1445 H Pemuda Pal Sebelas Singkawang Gelar Pawai Obor

18/07/2023

PT Bara Jambi Utama Tak Kantongi SIPJ, Candra Irawan : Penegak Perda Harus Tegas

01/03/2023

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18/06/2025

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah dan TMP

16/06/2025

Kepala BPJN Jambi Monitoring dan Evaluasi Langsung Jalan Nasional Jambi-Bulian-Tembesi-Sarolangun

18/06/2025

Mula P Rambe Wakili Bupati Batang Hari Hadiri TPPS dan Sosialisasi Web Aksi Bangda Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

18/06/2025

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian Bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18/06/2025

Lagi, Fadhil Pertahankan Predikat Wtp Atas Laporan Keuangan Daerah

16/06/2025

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Gelar Bakti Religi di Tempat Ibadah dan TMP

16/06/2025

SK Pengangkatan CPNSD Formasi Tahun 2024 Langsung Diserahkan Bupati M Fadhil Arief

16/06/2025

Curah Hujan Rendah, Wabup Bakhtiar Himbau Perusahaan Perkebunan Cek Logistik Karhutla

14/06/2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla Tahun 2025

13/06/2025

Wabup Bakhtiar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Atas Ranperda RTRW

11/06/2025

Temu Teknis dan Penyerahan Alsintan Tahun 2025 Dihadiri Bupati Fadhil Arief

04/06/2025
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata