• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Denda Addendum Rekanan di Dinas PDK Jadi Temuan BPK RI

Denda Addendum Rekanan di Dinas PDK Jadi Temuan BPK RI

by AONE
14/06/2023
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID, BATANGHARI,-Pengenaan denda addendum terhadap rekanan yang mengerjakan proyek pengadaan belanja modal tahun 2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi kini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Batanghari dari BPK RI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDK Batanghari belum mengenakan denda keterlambatan beberapa paket kontrak belanja modal peralatan TIK dan Mebel (meja kursi siswa,red). Tentunya hal ini menjadi perhatian dari pihak BPK Ri dan menjadi temuan yang harus segera diselesaikan oleh Pemda Batanghari dalam kurun waktu 60 hari setelah penyerahan LHP.

Baca juga

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Dari data yang dihimpun Team meda ini ada total denda addendum paket belanja modal yang dikerjakan oleh PT. TUI dan PT. AKP yakni sebesar Rp.392.494.179,50,-.
Dengan rincian sebagai berikut,
(1) Perhitungan denda keterlambatan pengadaan belanja modal peralatan TIK untuk SD (sebanyak 108 sekolah) yang dikerjakan PT. TUI senilai Rp.200.046.246,24,-. Dengan nilai total kontrak sebesar Rp. 13.323.080.000,00,-
(2) Perhitungan denda keterlambatan pengadaan belanja modal peralatan TIK untuk SMP (sebanyak sekolah) yang dikerjakan PT.TUI senilai Rp.7.903.387,38,-. Dengan nilai total kontrak sebesar Rp.494.240.000,00,-
(3) Perhitungan denda keterlambatan pengadaan belanja modal peralatan media pendidikan untuk SD (sebanyak 27 sekolah) yang dikerjakan PT.TUI senilai Rp.17.302.744,07,-. Dengan nilai total kontrak sebesar Rp.1.173.220.000,00,-
(4) Perhitngan denda keterlambatan pengadaan belanja mebel (kursi meja siswa) untuk SD(sebanyak 125 sekolah) yang dikerjakan PT. AKP senilai Rp.125.246.846,84,-. Dengan nilai total kontrak sebesar Rp.3.832.000.000,00,-
(5) Perhitungan denda keterlambatan pengadaan belanja modal pengadaan mebel (kursi meja siswa) untuk SMP (sebanyak 29 sekolah) yang dikerjakan oleh PT. AKP senilai Rp.41.994.954,95,-. Dengan nilai total kontrak sebesar Rp.1.168.000.000,00,-

Dari temuan tersebut, BPK RI merekomendasikan ke pada Bupati Batanghari agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengintruksikan PPK memproses pengenaan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut dan juga lebih optimal mengendalikan pelaksanaan anggaran belanja modal perlatan dan mesin. Tidak hanya itu saja, sangsi kepada PPK juga harus diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas PDK Batanghari, Zulpadli saat dikonfirmasi oleh team media ini melalui via whatsapp mengatakan” bahwa denda tersebut sudah dibayarkan oleh rekanan.

“Sudah” singkat Zulpadli, Rabu (14/06/2023).

Sementara itu, saat diminta bukti pembayaran dan kapan denda tersebut dibayarkan oleh rekanan, juga apakah sangsi sudah diberikan kepada PPK, Zulpadli belum memberikan keterangan yang jelas.(MD/Team)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Ketua DPRD Anita Pimpin Paripurna Jawaban Pemerintah Pandangan Umum Fraksi

Next Post

Dugaan Penyaluran Pupuk Subsidi Tak Tepat Sasaran, Kabid Sapras Dinas PPP di Periksa Kejaksaan

Berita terkait

Advertorial

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026
Advertorial

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026
Advertorial

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026
Advertorial

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026
Advertorial

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Next Post

Dugaan Penyaluran Pupuk Subsidi Tak Tepat Sasaran, Kabid Sapras Dinas PPP di Periksa Kejaksaan

Sekda Akui Kekeliruan TAPD, Pengembalian Duit Honor Tetap Dibebankan ke Si Penerima

Diduga NF Ambil Uang Rekanan Lebih Dahulu, Sekda Azan : Butuh Waktu Untuk Nyakapkannyo

Apresiasi Serta Dukungan Dari Masyarakat Terus Mengalir Untuk BACALEG segaligus Advokat Muda Batang Hari, Abdurrahman Sayuti, SH

Apresiasi Serta Dukungan Terus Mengalir Untuk Bacaleg Sekaligus Advokat Muda Batang Hari, Abdurrahman Sayuti, SH

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Peredaran Rokok Ilegal Berbagai Merek Kian Marak Beredar Di Provinsi Jambi Khususnya Di Kabupaten Batanghari

18/05/2026

Ini Nama Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Disetiap Dapil

16/01/2025

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

22/04/2025

MT alias MB Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Tabir

17/01/2024

Kalapas M. Ilham Santoso Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNNK Batang Hari

11/10/2025

IWO Bersama Kedubes Ukraina Rayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia Serta Peringati Bencana Chornobyl

07/05/2024

Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan Aliansi Jurnalis Batang Hari Masa Bakti 2025-2028

26/02/2026

Tradisi Leluhur Gotong Royong Hampir Punah di Era Modern

08/09/2022

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ TA 2022

29/03/2023

Wagub Sani : Grebeg Suro Syiar Tahun Baru Islam dan Ungkapan Rasa Syukur

19/07/2023

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Oplus_131072

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Pimpin Paripurna Nota Pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2027

21/09/2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Batang Hari

15/09/2026

Bupati Batang Hari Jadi Irup  Peringatan HAORNAS ke-43 Tahun 2026

14/09/2026
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata