• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Tolak UU No 32 Tahun 2024 Tentang Penyiaran, PD IWO Tebo Gelar Aksi Damai

Tolak UU No 32 Tahun 2024 Tentang Penyiaran, PD IWO Tebo Gelar Aksi Damai

by AONE
26/06/2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID, TEBO – Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tebo, Rabu (26/6/2024) gelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Tebo. Ketua DPRD Tebo menyambut aksi IWO tersebut.

Wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam IWO Tebo mengelar aksi protes penolakan terhadap perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Penyiaran.

Baca juga

Dituding Langgar Tata Ruang, Pemkab Batang Hari Pastikan Perizinan Pabrik Sawit PT ACA Legal

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

Dalam aksi damai tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Ikatan Wartawan Online Tebo, Syahrial.

“Kami datang kesini hanya untuk menuntut hak kami, tidak lebih,” ujar Syahrial dalam orasinya.

Kemudian, tidak berselang lama dalam berorasi, langsung mendapatkan tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan S kom.

“Kami akan tetap berpihak terhadap pers, dengan kebebasan pers, dan mari sama-sama kita kawal, apa yang menjadi kebebasan kita hari ini,” tegas Mazlan.

Selanjutnya, Ketua DPRD Tebo mengajak seluruh wartawan untuk masuk kedalam Kantor DPRD dan beraudiensi di Ruang Rapat Banggar.

Kemudian, didalam audiensi tersebut, Syahrial mengatakan bahwa tidak ingin kebebasan pers di negara ini dibungkam dengan adanya pembahasan perubahan kedua atas Undang-undang Penyiaran tersebut.

” Kami menolak draf RUU Penyiaran versi Maret tahun 2024, menyerukan agar Pemerintah Pusat berhenti membungkam Pers dan mengusik hak masyarakat untuk mendapat informasi.” terang Ketua PD IWO Tebo.

“Mendesak DPR RI untuk mengkaji ulang RUU Penyiaran dengan mementingkan asas Kebebasan Pers dan tidak mengkhianati UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan mendesak DPR RI menghapus Pasal-pasal problematik yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan publik atas informasi,” tambahnya.

Tak hanya itu saja, Ia juga meminta agar DPRD Kabupaten Tebo membuat surat resmi kepada Komisi I DPR RI terkait Penolakan 3 Pasal dalam draf RUU Penyiaran tahun 2024 Tersebut.

” Pasal 8A Ayat (1) Huruf Q, Pasal 50 B Ayat 2 Huruf C, dan Pasal 50 B ayat 2 Huruf K,” ringkasnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan.S.Kom mengatakan, akan merekomendasikan atas apa yang telah disampaikan oleh PD IWO Tebo

“Kami akan merekomendasikan atas Penolakan dalam 3 Pasal dalam Draf RUU Penyiaran tahun 2024 tersebut, dan akan menyampaikannya kepada Ketua DPR RI.” terangnya.

Tak hanya itu daja, didalam audiensi, Kapolsek Tebo Tengah, IPTU Robinson Manulang juga mengatakan bahwa dengan adanya wartawan, sangat membantu kinerja dan pengawasan terhadap kepolisian.

“Wartawan sangat mendukung kami, kerja kami, langkah kami, kekurangan kami bisa diperbaiki dengan adanya wartawan. Kita sama-sama mengawasi, untuk memberikan situasi aman di Kabupaten Tebo Ini,” ungkap Kapolsek

Dalam aksi tersebut turut juga dihadiri oleh Dewan Kehormatan PD IWO, Riance Juskal dan Dr. Azri. S.H., M.H. Kasat Intel Polres Tebo dan Kapolsek Tebo Tengah.

ShareTweetSendScan
Previous Post

Babinsa Sebapo Hadiri Pelantikan dan Bimtek Pantarlih Pilkada

Next Post

Bupati Batang Hari Lantik dan Kukuhkan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan

Berita terkait

Daerah

Dituding Langgar Tata Ruang, Pemkab Batang Hari Pastikan Perizinan Pabrik Sawit PT ACA Legal

30/10/2026
Advertorial

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026
Advertorial

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026
Advertorial

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026
Advertorial

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026
Next Post

Bupati Batang Hari Lantik dan Kukuhkan Kepala Desa Penyesuaian Masa Jabatan

Pekerjaan Inpres Jalan Daerah Tahun 2023 di Jambi, Warga : Nilainya Diatas 90 Karena Kualitas Bagus

Pemkab Batang Hari Dapat Apresiasi Kategori Penurunan Stunting Tertinggi Tahun 2023

IWO Jambi Apresiasi Polda Antisipasi Berita Hoax di Pilkada 2024

Aktivitas Transportasi Sungai Meningkat, Waka DPRD Provinsi Jambi : Pemerintah Daerah Perlu Memberikan Perhatian

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Dituding Langgar Tata Ruang, Pemkab Batang Hari Pastikan Perizinan Pabrik Sawit PT ACA Legal

30/10/2026

Peredaran Rokok Ilegal Berbagai Merek Kian Marak Beredar Di Provinsi Jambi Khususnya Di Kabupaten Batanghari

18/05/2026

Pemusnahan Hasil Sortir dan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 Dihadiri Wabup Batang Hari

13/02/2024

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Berikut 23 Nama Pejabat Dilantik Oleh Bupati M Fadhil Arief

29/08/2022

Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Beacukai Banyak Beredar di Batang Hari

05/06/2024

Pemkab Batanghari Gelar Upacara Hari Otonomi ke 29 Tahun 2025

25/04/2025

Pawai Ta’aruf Dilepas Oleh Camat Muara Tembesi, Barisan Khafilah 8 Kecamatan Disambut Oleh Pj Sekda

26/04/2025

RUU Penyiaran Dinilai Bungkam Kebebasan Pers, IWO Kritik Pembentuk Undang – undang

19/05/2024

Wakil Bupati Sampaikan Nota Pengantar RAPBDP dan penyampaian pengantar RANPERDA di Paripurna

23/09/2022

Dituding Langgar Tata Ruang, Pemkab Batang Hari Pastikan Perizinan Pabrik Sawit PT ACA Legal

30/10/2026

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Oplus_131072

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Pimpin Paripurna Nota Pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2027

21/09/2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Batang Hari

15/09/2026
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata