• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

LPKNI Surati Tiga Kasat Pol-PP di Wilayah Provinsi Jambi dan Dishub Tebo 

LPKNI Surati Tiga Kasat Pol-PP di Wilayah Provinsi Jambi dan Dishub Tebo 

by AONE
22/07/2023
in Daerah, Hukrim
Reading Time: 2 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID, JAMBI,- Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang dikomandoi oleh Kurniadi Hidayat tak tanggung – tanggung dalam memberantas penyalahgunaan Minuman Beralkohol (Minol) diseluruh wilayah Provinsi Jambi.

Pasalnya baru – baru ini tim LPKNI telah melakukan investigasi di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi ke sejumlah hotel, tempat karoke dan warung yang menyediakan minuman keras beralkohol tersebut.

Baca juga

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Dari hasil investigasi tersebut tampak jelas sejumlah hotel, tempat karoke dan warung hiburan malam yang menyediakan minuman keras beralkohol telah melanggara Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah setempat.

Menyikapi hal itu, Kurniadi selaku Ketua LPKNI mengambil tindakan agar Pemerintah Daerah (Pemda) setempat tidak tutup mata, menindak tegas lokasi hote, tempat karoke yang menyediakan minuman keras beralkohol tersebut.

Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh Ketua LPKNI tersebut yakni telah melayangkan surat laporan langsung ke Instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke tiga Kabupaten sekaligus.

” LPKNI telah melayangkan surat ke Kasat Pol-PP di tiga Kabupaten yakni diantaranya Kasat Pol-PP Sarolangun, Tebo dan Merangin,” Ujar Kurniadi.

Lanjut Kurniadi, surat laporan yang dilayangkan bertujuan untuk pengendalian, pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol sehingga dapat memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol atau minuman beralkohol ilegal.

” Banyak efek negatif yang ditimbulkan karena konsumsi minol terutama pada remaja bisa berupa penurunan tingkat kesehatan, memicu perbuatan amoral seperti seks bebas atau prostitusi, melakukan tindakan kriminal seperti pencurian, penjambretan, perampokan, perkosaan, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian, tawuran,” Ungkapnya

Selain itu efek dari Minol juga dapat terjadi pembunuhan maupun kecelakaan, terlebih lagi bila mengkonsumsi minol tersebut didalam ruangan yang tertutup (Room) sehingga dapat menjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti praktek prostitusi, konsumsi narkoba, minum alkhol tanpa kontrol, yang akhir nya dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Tak hanya itu saja, di Kabupaten Tebo tim Investasi LPKNI juga mendapati lokasi terminal yang seharusnya menjadi tempat loket — loket penjualan tiket /ataupun tempat — tempat istirahat para penumpang dan penjualan makanan dan minuman itu juga dijadikan tempat karoke yang menyediakan minuman beralkohol.

Untuk itu, LPKNI juga meminta kepada pihak terkait Pemerintah Kabupaten Tebo untuk menutup atau tidak memperpanjang masa kerjasama dengan pihak lainnya sesuai peraturan dan perundang — undangan yang ada di Republik Indonesia.

” Dengan ini kami sampaikan bahwa telah ditemukan Salah satu tempat Karaoke (Paralax Karaoke) di kawasan ruko di dalam terminal baru pasar Sarinah Kecamatan Rimbo Bujang dimana hasil investigasi kami telah menemukan Minuman Golongan A, B, C,” Paparnya

Tak hanya satu ruko saja terdapat juga beberapa tempat — tempat hiburan Karaoke lainnya di kawasan ruko di dalam terminal baru pasar sarinah kecamatan Rimbo Bujang tersebut.

” kami juga menduga terdapat minuman Golongan A,B dan C dan kami menduga minuman-minuman keras/beralkohol tersebut diedarkan oleh oknum aparat,” Terangnya.

Tim LPKNI juga menduga telah terjadi pembiaraan atas aktifitas hiburan Karaoke di kawasan terminal ini dimana juga ditemui oknum kepolisian yang parkir menggunakan mobil patrol yang bertuliskan Provost serta mobil patroli kepolisian lainnya yang hanya berkeliling di kawasan ini akan tetapi tidak melakukan tindakan sesuai peraturan yang ada mengenai minuman beralkohol.

” Kita juga telah menyurati Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo dengan nomor surat 07/per/LPKNI/VII/2023 dengan perihan, Klarifikasi,” Pungkasnya.

ShareTweetSendScan
Previous Post

SMA 10 Batang Hari Bangun Kerjasama Dengan F-Sains dan Tekhnologi UIN-STS Jambi

Next Post

Didampingi Ketua Dekranasda, Bupati M Fadhil Arief Hadiri Fashion Show Wastra Nusantara

Berita terkait

Advertorial

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026
Advertorial

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026
Advertorial

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026
Advertorial

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026
Advertorial

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Next Post

Didampingi Ketua Dekranasda, Bupati M Fadhil Arief Hadiri Fashion Show Wastra Nusantara

Diduga Dipukul Menggunakan Pecahan Botol, Santri Ponpes Darul Barokah Alami Luka Hingga 9 Jahitan

Kegiatan Kerjurnas Panjat Tebing ditutup Ketua DPRD Edi Purwanto

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Setujui Hibah Pembangunan Gedung Diklat Kejagung RI

Bupati M Fadhil Arief : Terimakasih DPRD Batang Hari Telah Menyetujui Hibah Tanah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Peredaran Rokok Ilegal Berbagai Merek Kian Marak Beredar Di Provinsi Jambi Khususnya Di Kabupaten Batanghari

18/05/2026

Ini Nama Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Disetiap Dapil

16/01/2025

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

22/04/2025

Rapat Anggota Dewan Batang Hari Pembahasan Merancang Regulasi Daerah

08/08/2026

MT alias MB Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Tabir

17/01/2024

Ketua DPRD Hasrofi Optimis Batang Hari Swasembada Pangan

22/04/2025

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Penanaman Padi Serentak, Bupati MFA : Kita Bersama Pak Dandim Bersama Seluruh Jajaran Sudah Berhasil Menanam 2.857,4 Hektar

22/04/2025

Kalapas M. Ilham Santoso Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNNK Batang Hari

11/10/2025

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Oplus_131072

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Pimpin Paripurna Nota Pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2027

21/09/2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Batang Hari

15/09/2026

Bupati Batang Hari Jadi Irup  Peringatan HAORNAS ke-43 Tahun 2026

14/09/2026
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata