AONE.CO.ID, BATANG HARI,- Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Batang Hari terus gencar melakukan patroli wilayah dalam rangka menertibkan para peserta didik (Siswa) yang membolos disaat jam pelajaran.
” Patroli wilayah ini merupakan agenda rutin setiap hari Satpol PP Batang Hari dalam rangka melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2007,” Kata Kasat Pol-PP Adnan. Selasa (07/11/2023).
Lanjut Adnan, pada saat patroli keliling yang dilakukan, didapati ada 13 orang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang masih mengenakan pakaian seragam sekolah diciduk oleh tim anggota Satpol-pp.
Masih kata Kasat Pol PP, ada beberapa titik lokasi yang disinyalir dijadikan tempat nongkrong bagi para siswa ketika bolos pada saat jam pelajaran.
” Lokasi yang menjadi titik sasaran kami yakni yang pertama di sekitaran area sekolah, kemudian diwilayah arena eks MTQ, sekitaran hutan Kota dan taman kota, serta di Warung Internet (Warnet),” Papar Adnan.
Dalam kesempatan itu, Adnan juga menghimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk dapat memberikan arahan kepada para siswa untuk tidak keluar dari lingkungan sekolah pada saat jam belajar.
” Kepada para kepala sekolah khusunya yang berada di Kabupaten Batang Hari kiranya dapat memberikan pembelajaran kepada anak – anak kita ketika jam belajar ya berada disekolah jangan keluar lingkungan sekolah,” Harapnya.
” Kalau mereka (siswa,red) berada di luar sekolah tentunya kami dari Satpol-pp akan melakukan penertiban dan patroli ini akan terus kita lakukan disetiap hari nya,” Tegas Adnan.
Ketika ditanya sanksi yang di berikan kepada pelajar? Kasat Pol-PP Adnan menjelaskan bahwa akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah untuk ditindak lanjuti.
” Hari ini juga kami akan memberitahu kepada pihak sekolah untuk memanggil orang tua siswa supaya ditindak lanjuti, karena disekolah kan punya aturan,” Pungkasnya.
Discussion about this post