AONE, BATANGHARI, – Kepolisan Resort (Polres) Batanghari langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pemekosaan terhadap siswi di Kecamatan Maro Sebo Ulu (MSU) .
Kapolres Batanghari AKBP M Hasan SIK MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pemekosaan tersebut.
” 2 orang pelaku telah berhasil kita amankan, satu orang di Kecamatan Mersam dan satu lagi di Maro Sebo Ulu dan pelaku lain masih kita cari ,” Kata Kapolres Batanghari.
” Atas perbuatannya pelaku pemerkosaan tersebut dikenakan pasal 285 kuhp dengan ancaman diatas 5 tahun,” Singkatnya. Jum’at (09/09/2022).
Diberitakan sebelumnya, Pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) yang terjadi beberapa bulan lalu di Kecamatan Maro Sebo Ulu belum ditindak lanjuti.
” Saya sekarang belum bisa mengambil kebijakan karena kejadiannya itu diluar jam sekolah, dan juga saya sekarang masih menunggu proses hukumnya, apabila sudah ada proses hukumnya baru bisa mengambil kebijakan,” Tegas A Fattah.
Discussion about this post