AONE, BATANGHARI – Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar SP menghadiri rapat paripurna terkait Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS), anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022.
” Selaku pemerintah Kabupaten Batanghari saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ketua dan anggota DPRD lainnya, yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan hal yang dirapatkan hari ini,” kata Wakil Bupati Batanghari, H. Bakhtiar di Muara Bulian, pada Senin (12/9/2022).
Selanjutnya, Wakil Bupati Batanghari menyampaikan, bahwa perubahan plafon anggaran sementara pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp1.359.871.990.496 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp159.081.916.227 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1.155.737.874.269 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp45.052.200 miliar.
Sementara itu, untuk melaksanakan program dan kegiatan dalam mencapai target kinerja pemerintah daerah ingin di raih di tahun anggaran 2022 nanti, sehingga perubahan belanja daerah yang di rencanakan sebesar Rp1.651.350.184.107 triliun.
Dalam hal ini, pemerintah daerah juga berharap kiranya dapat di bahas dan disepakati bersama dalam bentuk nota kesepakatan antara pemerintah dan DPRD.
Tak hanya itu, hal – hal yang terkait dengan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan secara umum untuk segera terwujud.
Maka dari itu diperlukan dukungan dan sinergitas dari semua pihak, agar dalam pengelolaan anggaran senantiasa mempedomani semua ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
” Kami berharap dengan niat baik kita bersama dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah,” Tutupnya.
Diketahui Rapat Paripurna tersebut lqngaung dipimpin oleh ketua DPRD Anita Yasmin yang didampingi Wakil Ketua M Jaafar yang berpusat di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Batanghari.(DR)
Discussion about this post