AONE.CO.ID, BATANGHARI, – Kepolisian Resort Batanghari akan akan bertindak tegas terhadap armada Batubara (BB) yang masih melanggar kesepakatan jam operasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Batanghari AKBP M Hasan SIK MH usai menghadiri Pelantikan Pj Kades di pendopo rumah dinas Bupati setempat.
Dikatakan Kapolres, penindakan tegas tersebut bertujuan memberikan efek jera kepada armada batubara sehingga tidak melakukan pelanggaran lagi.
” Langkah yang paling tepat saat ini jangka pendek langsung penegakan hukum yaitu penilangan,” Kata Kapolres. Selasa (20/09/2022).
Mengingat untuk proses jangka menengah, dan jangka panjang sudah dibuatkan jalan khusus, akan tetapi masih butuh waktu lama untuk dapat melaksanakannya.
Lanjut Kapolres, saat ini di depan kantor Mapolres Batanghari sudah ada 14 truk armada batubara yang melanggar dan di tahan selama kurang lebih 1 bulan.
” Apabila ada armada batubara yang bersikeras melanggar jam oprasional saya pastikan akan saya kandangkan mobilnya,” Tambah M Hasan.
Masih kata M Hasan, armada yang telah di tilang tidak hanya dinominasi oleh plat daerah jambi saja, melainkan ada juga plat yang dari luar provinsi.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyekatan dan juga diarahkan ke lokasi warung sepanjang jalan yang ada lahan parkiran terhadap armada batubara yang kategori gantung perjalanannya atau terkena macet.
” Untuk sanksi terberatnya melalui persetujuan polda nanti akan kami laporkan ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) dan mereka lah yang akan mensuspend atau men_skors perusahaan itu,” Terangnya.(DR)
Discussion about this post