AONE.CO.ID, BATANGHARI, – Tingkat perceraian dikalangan Aperatur Negeri Sipil (ASN) dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Batanghari tahun 2022 mengalami peningkatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Farij Wajdi selaku kepala bidang kompetensi penilaian kinerja aparatur dan penghargaan kantor BKPSDMD Batanghari.
Dikatakan farij, hingga dengan saat ini telah terdata ada sembilan aperatur negeri sipil yang telah mengajukan gugatan perceraian. Kamis (22/09/2022).
” Dari sembilan gugatan yang ada empat diantaranya sudah di setujui oleh bapak bupati batanghari,” Katanya.
Adapun asn yang telah mengajukan gugatan perceraian terdiri dari tenaga pendidik (guru), dinas kesehatan, dan tenaga tekhnis.
” Untuk faktor penyebab dari kasus perceraian ini dikarenakan oleh faktor ekonomi dan juga faktor perselingkuhan,” Tambahnya.
Masih kata Kabid, untuk lima pengajuan gugatan perceraian lainnya saat ini masih dalam tahapan proses persetujuan.
Menurut Farij, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, untuk tahun 2022 ini mengalami peningkatan sebanyak delapan orang asn yang mengajukan perceraian.
Dengan demikian dirinya juga berharap kepada asn yang bertugas dilingkup pemkab Batanghari untuk selalu menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.
” Diharapkan kepada para asn untuk tidak ada lagi melakukan perceraian dan harus mampu menjaga keharmonisan dalam keluarga,” Tutup Farij Wajdi.
Discussion about this post