AONE.CO.ID, BATANG HARI,- Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin mengapresiasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah yang disampaikan secara tepat waktu.
Hal ini disampaikan Anita Yasmin saat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Batanghari tentang pelaksanaan anggaran tahun 2022.
Anita Yasmin mengatakan, berdasarkan peraturan yang di tetapkan LKPJ akhir tahun Bupati Batanghari harus disampaikan ke DPRD paling lambat tiga bulan setelah anggaran tahun berakhir.
“Terhitung tanggal 20 Maret 2023 perihal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Batanghari tahun 2022 ini sudah di terima,” ungkap Anita Yasmin saat membuka acara rapat paripurna, Rabu (29/03/23).
Sementara itu Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief juga mengapresiasi peran DPRD Batanghari sebagai fungsi pengawasan agar anggaran yang dikelola pemerintah daerah tepat sasaran dan akuntabel.
“Ada 9 indikator kinerja utama yang harus dipertahankan dan harus menjadi trending bagi kita semua, salah satunya pertumbuhan ekonomi yang meningkat bagi Kabupaten Batanghari, yakni memcapai angka 12,27 persen, tentunya ini suatu hal yang membanggakan bagi kita semua,” papar Ketua PPP Provinsi Jambi ini.
Discussion about this post