AONE.CO.ID.BATANG HARI- Terkait adanya laporan dugaan mark up anggaran dalam rangkaian kegiatan HUT Batanghari yang ke-74 ke Polres Batanghari. Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi belum mengakui menerima ataupun membaca adanya laporan yang diteruskan dari Polres Batanghari kepada dia, hal tersebut diungkapkan Inspektur Daerah, Rokim, kemarin Jumat 27/01/2023.
Rokim menyebutkan pada saat team media ini menemuinya diruangan kerjanya mengatakan” Jika nanti memang ada surat masuk dari pihak APH untuk melakukan audit bersama (joint audit), maka pihaknya siap melakukan hal tersebut.
“Tapi saat ini surat tersebut belum ada masuk dan saya belum membacanya, tapi kalau memang suratnya masuk pada akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023, nanti saya coba buka arsipnya, kalau memang ada laporannya masuk pasti ada di situ dan jika memang benar ada laporan dugaan mark up anggaran HUT Batanghari tersebut maka pihak kami akan melakukan penelusuran terhadap instansi terkait, Namun sampai saat ini saya belum menerima surat itu dan saya juga nanti akan coba bertanya ke kawan-kawan, intinya saya belum baca”, Kata Rokim.
Untuk di ketahui sebelumnya ,pada akhir tahun 2022 LSM Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) melaporkan adanya dugaan mark up anggaran pada laporan pertanggungjawaban keuangannya kegiatan rangkaian HUT Kabupaten Batanghari ke-74 yang diselenggarakan oleh Dinas Porapar Batanghari .
Ketua LSM GPKJ, Supan Sopian menyebutkan, ada beberapa item yang mereka laporkan ke Polres Batanghari terkait dugaan mark up anggaran tersebut, yakni anggaran makan dan minum, festival band dan juga biaya penginapan group Band Armada yang digelar di akhir tahun lalu.
“Dugaan mark up anggaran tersebut sudah kita laporkan ke Polres Batanghari, saat ini kita masih menunggu perkembangannya,” ujarnya, Jumat (27/01/2023) lalu.
Lanjut dia, informasi terbaru yang dirinya terima, Polres Batanghari sudah menyurati Inspektorat Batanghari agar melakukan audit bersama terkait SPJ yang dibuat oleh Dinas Porapar Batanghari.
“Mereka sudah menyurati Inspektorat, agar melakukan audit bersama terkait anggaran HUT Batanghari tersebut. Karena yang kita tahu, perayaan HUT tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,6 Miliar” singkatnya.
Di lain tempat, Kabid Periwisata Disporapar Batanghari, Yahya Mulia, saat dikonfirmasi terkait adanya laporan dugaan mark up anggaran tersebut. Ia mengatakan, laporan tersebut sah-sah saja, dan tentu akan diuji kebenarannya.
“Sepanjang bukti kebenarannya ada akan kita uji kebenarannya… itu kan laporan boleh bae,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi via Whatsapp, Jumat 27/01/2023 lalu.(MDY)
Discussion about this post