AONE.CO.ID.BATANG HARI- Perhelatan rangkaian acara pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Batang Hari yang ke 74 Tahun 2022 sangat meriah, pasalnya mulai dari pertengahan Bulan November lalu hingga saat ini masih terus berlanjut rangkaian acara HUT tersebut.
Akan tetapi, dari beberapa rangkaian yang telah terselenggara, ada satu rangkaian acara yang cukup menarik perhatian, yaitu diduga adanya arena perjudian pada event Batang Hari Expo, (Pusat Bazar).
Adapun pusat bazar tersebut berpusat di Taman Bebekan, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupeten Batang hari, Provinsi Jambi, tepatnya di seputaran jalan menuju Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari.
Pantauan media ini, selain menjadi pusat perbelanjaan, dan pameran setiap OPD di event tersebut, juga ada keberadaan lapak judi seperti permainan bola bekel, dan beberapa jenis perjudian lainnya.
Judi bola tersebut berhadiahkan rokok dan berbagai hadiah lainnya. Untuk bermain, para pengunjung harus membayar sejumlah uang, baik itu dipermainan bola bekel maupun lempar gelang dan lainya.
Menurut salah seorang pengunjung, yang namanya engan dituliskan namanya di media ini menyesalkan adanya permainan ini. ” Katanya judi dilarang apapun bentuk nya judi, apa lagi kita kota Batanghari di kenal dengan kota pelajar, tapi kenapa masih ada juga judi di Bazar Batanghari Expo. Di sana kita liat adanya permainan judi. Contohnya, judi bola bekel, lempar gelang, bolah gelinding. Biasanya permainan seperti ini namanya judi, permainan seperti ini akan merusak generasi muda, kebanyakan yang main para anak muda atau remaja, entah pelajar sekolah, SMP/SMA, mahasiswa, atau remaja-remaja umum lainnya. Bahkan sampai orang tua juga ikut bermain.
“Namanya juga judi, elemen utama yang pasti ada ya para penjudi, orang atau pihak yang bertaruh, dua atau lebih yang kesemuanya terlibat dalam pertaruhan dan permainan yang menentukan menang-kalah. Kalau hanya ada satu pihak atau beberapa pihak yang bertaruh, maka bukan judi namanya. Karena tidak bisa dikatakan judi kecuali semua pihak yang terlibat ikut bertaruh. Taruhan kegiatan yang menggunakan rokok dan minuman kemasan ini sebagai taruhan terkesan dibiarkan saja. Banyak yang membeli sampai ratusan ribu rupiah, hadiahnya rokok, minuman kemasan dan berupa barang sembako yang ditetapkan pengelola,” paparnya, di lokasi permainan.
Warga lain juga menyebutkan pihaknya tidak menapik jika keberadaan permainan bola bekel bukan merupakan bagian dari hiburan rakyat, karena terpisah dari wahana hiburan lain sebagainya. “Tapi sepertinya bola bekel tersebut dinilai hanya judi murni dan hanya mencari keuntungan semata karena keberadaannya jauh dari wahana permainan lainnya ,” terangnya.
Pihaknya menyayangkan, Pemerintah memberikan ruang terjadinya praktik perjuadian di Batang hari ini. “Pemerintah seakan-akan sengaja memberikan ruang perjudian ini,” tegasnya.(MD/TIM)
Discussion about this post