AONE, BATANG HARI – Pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) beberapa bulan lalu diduga belum ditindak lanjuti.
Hal tersebut terungkap ketika A Fattah selaku kepala sekolah di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari mendatangi rumah korban yang ingin membujuk agar korban mau sekolah lagi.
Dikatakan A Fattah, salah satu kewajiban dari sebagai kepala sekolah yaitu mendatangi rumah korban hendak mempertanyakan perihal tidak pernah lagi masuk sekolah.
” Saya kan datang kerumah dia (Korban, red) guna mempertanyakan apa masalahnya lama tidak masuk, seketika itu dia langsung menceritakan peristiwa yang menimpanya,” Kata Kepsek.
Menurut keterangan dari korban lanjut Kepsek, pihak keluarganya juga sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak yang berwajib.
Tak hanya itu, sebagai Kepala sekolah dirinya juga mendapat masukan dari bimbingan konseling untuk mengambil kebijakan terkait siswa yang diduga pelaku tersebut.
” Waktu itu guru bimbingan konseling telah memanggilnya (diduga pelaku,red) dan dia mengakula bahwa dia yang menjemput dan membawa korban,” Paparnya.
” Saya sekarang tidak bisa mengambil kebijakan karena kejadiannya itu diluar jam sekolah, dan juga saya sekarang masih menunggu proses hukumnya, apabila sudah ada proses hukumnya baru bisa mengambil kebijakan,” Tegas A Fattah.(DR)



































Discussion about this post