AONE.CO.ID, BATANG HARI-Beberapa Tokoh masyarakat Desa Pompa Air kembali mendapat panggilan rapat dari pemdesnya untuk membahas terkait penggunaan jalan pemda yang akan dilintasi oleh angkutan mobil batubara yang dikerjakan oleh PT.BJU, tepatnya di Desa Pompa Air, Singkawan dan Desa kilangan, Bungku, Kabupaten Batanghari,Propinsi Jambi.
Padahal sebelumnya juga perna diadakan musawara didesa tersebut namun sebagai besar warga tetap menolak akan penggunaan jalan kerena mereka barusaja menikmatinya.
Beberapa hari yang lalu juga sempat beredar surat undangan kepada para tokok pemuda dan masyarakat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Pompa Air, akan tetapi pertemuan tersebut tidak terlaksana.
Berdasarkan informasi yang didapat oleh team media ini pertemuan tersebut akan kembali digelar pada hari ini, Selasa (11/04/2023) yang berpusat di balai desa Pompa Air.
“Kades Pompa kemarin ada ngomong, rapat nanti dihadiri oleh dari pihak PT BJU,Camat, Pihak Pemda dan toko Masyaralat, dalam pertemuan tersebut besar kemungkinan dari pihak Perusahaan akan meminta izin untuk melintasi jalan Pemkab yang berada di Desa setempat”,Kata ketua pemuda Pompa Air.
Andi sebagai ketua pemuda juga berharap untuk para pemuda dan masyarakat tidak melarang adanya investor yang masuk ke Desa Pompa Air, akan tetapi harus menggunakan jalan sendiri jangan menggunakan fasilitas Umum (Jalan Pemkab)
“kalau pihak tambang memang ingin menbawa hasil tambangnya itu tidak apa-apa, tapi dengan syarat harus menggunakan jalan sendiri jangan menggunakan jalan Kabupaten, karena kami kami tidak inggin jalan yang baru saja di bangun hancur kembali,” Terangnya.
Sementara itu, Camat Bajubang Ikchwan saat di hubungi team media ini mengatakan” Bahwa dirinya bersama dengan sekcam dan kasi trantib yang akan menghadiri langsung pertemuan tersebut.
” Kemaren saya tanya ke orang desa itu ini rapat untuk apa, kalau mau minta persetujuan lewat saya tidak setuju.Saya juga nanti ingin melihat dinamika jalannya rapatny seperti apa, karena apa bila nanti ada desakan untuk menyetujui lewat dijalan tersebut dirinya tetap menolak.
” Besar harapan saya Batubara itu buat jalur sendiri karena itukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan juga saya menangkap aspirasi dari masyarakat yang menolak itu intinya mereka ingin menikmati jalan yang sudah bagus”, Harap Camat Ickhwan.
Terpisah, Kepala Desa Pompa Air saat di hubungi media ini tidak ada merespon panggilan via selulernya.
Diketahui surat undangan tersebut langsung dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Pompa Air dengan nomor surat 005/158/SEKRE/DPA dengan melampirkan surat undangan dari pemdes Desa Pompa Air .Dalam surat udangan tersebuta menyebutkan”Bersama ini kami mengundang bapak,Ibuk dan saudara untuk dapat hadir dalam acara musyawara terkait permasalahan perusahaan tambang batu bara yang akan dihadiri oleh pihak PT.Bara Jambi Utama(BJU),yang langsung ditanda tangani oleh kepala desa Pompa Air M Yasin A.Md.(MD/tim).
Discussion about this post