AONE.CO.ID,BATANG HARI- Agenda kegiatan peringatan HUT Batang hari yang ke-74 sepertinya memasuki babak baru. Sebab, beberapa agenda kegiatan yang dibuat oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Porapar)Batang hari tersebut, pada akhir tahun 2022 kemarin sudah dilaporkan ke Polres Batanghari oleh ketua LSM Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ)terkait adanya laporan pertanggungjawaban keuangannya.
Ketua LSM. GPKJ, Supan Sopian menyebutkan kepada team media ini” Ada beberapa item yang mereka laporkan ke Polres Batang hari terkait dugaan mark up anggaran yakni, anggaran makan dan minum, festival band dan juga biaya penginapan group Band Armada yang digelar di akhir tahun lalu.
“Dugaan mark up anggaran tersebut sudah kita laporkan ke Polres Batang hari, saat ini kita masih menunggu hasil perkembangannya,” Ungkapnya. 27/01/2023
Tambahnya” Informasi terbaru yang saya terima, Polres Batang hari sudah menyurati Inspektorat Batang hari agar melakukan audit bersama terkait SPJ yang dibuat oleh Dinas Porapar itu sendiri.
“Mereka sudah menyurati Inspektorat, agar melakukan audit bersama terkait anggaran HUT Batang hari tersebut. Karena yang kita tahu perayaan HUT tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,6 Miliar,” Ucap Supan sopian.
Tidak hanya itu saja, dalam kegiatan lomba band yang digelar pada saat juga sempat menimbulkan polemik antara panitia penyelenggara dengan Dinas Porapar Batanghari.
Bagaimana tidak, hadiah pemenang berupa uang sempat diberikan tidak sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan. Dimana anggaran untuk pemenang yang meraih juara satu, semestinya mendapatkan uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,-, namun pihak Dinas Porapar diduga hanya memberikan senilai Rp1.500.000,- ke juara pertama.
“Kami panitia pun melayangkan protes ke dinas, karena uang yang diberikan ke pemenang festival band tidak sesuai dengan penganggaran awal. Karena kami protes dan sempat mau beritahu ke Ibu Bupati, akhirnya dinas membayar full uang hadiahnya,” Terang salah satu panitia yang enggan dituliskan namanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Irbansus Inspektorat Batanghari, A. Fathan menyebutkan, sampai saat ini belum ada laporan yang datang kepadanya.
“Belum ada di meja saya, coba konfirmasi dulu ke pak Inspektur,” ujarnya, Jumat (27/01/2022).
Di lain tempat, Kabid Periwisata Disparpora Batanghari, Yahya Mulia, saat dikonfirmsi terkait adanya laporan dugaan mark up anggaran tersebut. Ia mengatakan, laporan tersebut sah-sah saja, dan tentu akan diuji kebenarannya.
“Sepanjang bukti kebenarannya ada akan kita uji kebenarannya… itu kan laporan boleh bae,” Tulisnya singkat saat dikonfirmasi via Whatsapp, Jumat 27/01/2023. (MD)
Discussion about this post