• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

DPP LPKNI Layangkan Surat Somasi Kepada Pihak Manajemen Sushi Marru

DPP LPKNI Layangkan Surat Somasi Kepada Pihak Manajemen Sushi Marru

by AONE
07/03/2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID, JAMBI,- Heboh dikabarkan ijazah asli karyawan ditahan oleh pihak manajemen Sushi Marru yang berada di kota Jambi dan sampai berita ini diterbitkan belum ada itikad baik dari pihak manajemen Sushi Marru untuk dikembalikan kepada karyawan sebagai pemilik.

Merasa dirugikan, salah satu karyawati berinisial FA mengadukan hal itu dan meminta pendampingan kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( DPP LPKNI ) propinsi Jambi guna menindaklanjuti permasalahan yang di alaminya.

Baca juga

BPC HIPMI BATANG HARI OPEN RECRUITMEN ANGGOTA BARU

Kabar Gembira !!! LPKNI Kembali Buka Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan BPU Secara Gratis

Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2024, MFA : Sepak Bola Bagian Dari meningkatkan SDM dan Pendidikan Karakter

Kunker ke Sarolangun, Gubernur Al Haris Kembali Soroti Masalah Transportasi Batubara

Untuk menindaklanjuti pengaduan konsumen/ debitur yang berinisial FA warga Kecamatan Pasar Jambi yang dikuasakan kepada Kantor DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) dengan Surat Kuasa No.108/SK/LPKNI/III/2024 Tanggal 03 Maret 2024 yang selanjutnya pihak DPP LPKNI yang di komandoi oleh Kurniadi Hidayat melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen Sushi Marru guna klarifikasi.

Isi surat somasi tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan pemberi kuasa dari konsumen/debitur inisial FA dengan kronologi pengaduan yang disampaikan pada kantor kuasanya, FA menyampaikan hanya ingin meminta kembali Ijazah Asli yang di tahan oleh pihak manajemen Sushi Marru, Kembang Desa dan Marru Bistro Jambi karena diduga melanggar hak asasi sebagai warga negara Indonesia.

Terkait hal itu , Kurniadi Hidayat selaku ketua umum DPP LPKNI saat dikonfirmasi diruangan kerjanya menjelaskan ” setelah kita pelajari dan melakukan penelusuran dengan Investigasi atas kejadian tersebut, Tim investigasi DPP LPKNI menduga Izin Usaha atau legalitasnya tidak memiliki badan hukum perusahaan, karena melalui penelusuran Sushi Marru telah memiliki 5 Cabang usaha dengan Pemilik yang sama, yaitu Sushi Marru Sipin, Sushi Marru Cempaka, Kembang Desa, Marru Baristo Cempaka dan terakhir Marru Baristo Telanai ” Ungkap Kurniadi Hidayat

Selain itu, sesuai informasi yang dapat dihimpun bahwa jam kerja karyawan telah melampaui batas ( lebih dari 8 jam ) dan Gaji karyawan yang dibayarkan ternyata tidak sesuai dengan Upah Maksimum Propinsi ( UMP ), ini tentu sudah merugikan karyawan dan melanggar hak asasi ” jelas Kurniadi Hidayat

Diluar itu ada lagi hal yang paling mengejutkan, yakni adanya biaya finalty yang dibebankan kepada seluruh karyawan yang tentunya sangat merugikan karyawan karena potongan gaji yang cukup besar, dan karyawannya pun tidak di daftarkan atau memiliki BPJS ketenagakerjaan sebagai jaminan untuk keselamatan kerja karyawan.

” Berdasarkan itu, DPP LPKNI telah melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen Sushi Marru untuk mengklarifikasi dan meminta jawaban dengan waktu selama 3 (tiga) hari setelah surat somasi diterima dan apabila dalam waktu yang ditentukan tidak mendapatkan jawaban maka kami akan meminta pihak pemerintah kota menutup semua usaha ini, selanjutnya LPKNI akan melakukan unjuk rasa serta melaporkan atas dugaan pelanggaran undang-undang kepada pihak penegak hukum ” tegas Kurniadi ketua umum DPP LPKNI.

Tags: JambiLPKNI
ShareTweetSendScan
Previous Post

Gubernur Al Haris Lantik Hairul Suhairi Jadi Direktur Utama Bank Jambi

Next Post

M Fadhil Arief Serahkan Sertifikat PTSL dan Tanah Wakaf di Kecamatan Batin XXIV

Berita terkait

Advertorial

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026
Advertorial

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026
Advertorial

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026
Advertorial

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026
Advertorial

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Next Post

M Fadhil Arief Serahkan Sertifikat PTSL dan Tanah Wakaf di Kecamatan Batin XXIV

Pinto Apresiasi Kinerja Bawaslu dan KPU Sarolangun dan Merangin

M Safi'i Pertanyakan Penempatan Dapil Pada Pemilihan Calon BPD Desa Simpang Jelutih

Bupati Batang Hari Serahkan Beasiswa Batang Hari Tangguh ke Peserta Didik di Kecamatan Batin XXIV

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ini Nama Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Disetiap Dapil

16/01/2025

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

22/04/2025

Peredaran Rokok Ilegal Berbagai Merek Kian Marak Beredar Di Provinsi Jambi Khususnya Di Kabupaten Batanghari

18/05/2026

Rapat Anggota Dewan Batang Hari Pembahasan Merancang Regulasi Daerah

08/08/2026

Wabup Bakhtiar Lantik Ratusan Pejabat, Berikut Nama dan Jabatannya

16/01/2023

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

MT alias MB Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Tabir

17/01/2024

Ketua DPRD Hasrofi Optimis Batang Hari Swasembada Pangan

22/04/2025

Kalapas M. Ilham Santoso Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNNK Batang Hari

11/10/2025

Penanaman Padi Serentak, Bupati MFA : Kita Bersama Pak Dandim Bersama Seluruh Jajaran Sudah Berhasil Menanam 2.857,4 Hektar

22/04/2025

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Oplus_131072

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Pimpin Paripurna Nota Pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2027

21/09/2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Batang Hari

15/09/2026

Bupati Batang Hari Jadi Irup  Peringatan HAORNAS ke-43 Tahun 2026

14/09/2026
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata