AONE.CO.ID,BATANG HARI- Adanya dugaan Praktik Pungli yang terjadi di jalan Baru Desa koto boyo Kecamatan Batin xxiv Kabupaten Batang hari,Propinsi Jambi yang dilakukan oleh beberapa oknum masyarakat di Desa tersebut.
Praktik pungli tersebut terpantau oleh team media ini melenggang bebas dan dinilai memanfaatkan situasi jalan yang mana saat ini jalan Pemda sedang diperbaiki. jumat,08/12/2023.
Dari dampak perbaikan jalan tersebut ahirnya para sopir terpaksa melintasi jalan milik warga(pribadi)dengan dibebankan biaya sebesar Rp. 50.000,00/ mobil.
Menurut salah satu sopir yang enggan disebutkan namanya kepada team ini mengatakan,Bahwa mereka terpaksa mengeluarkan uang sebanyak Rp.50 ribu karena jalan tersebut merupakan akses satu-satunya menuju jalan lintas.
“Di dalam di desa koto boyo itu kan banyak tambang batu bara bang, jadi pasti lewat jalan itu, mau tidak mau kami harus siapkan uang sebanyak itu,”Ujarnya.
Sementara itu salah satu penjaga jalan pada saat ditanya membenarkan bahwa pungutan itu sebesar Rp. 50.000,00 karena jalan ini kan milik pribadi dan ini kan juga membantu para sopir.
“Ya seperti jalan tol lah, karena yang lewat pasti dikenakan biaya,ini juga membantu para sopir. Di sini juga ada kantong parkir, dan gratis kalau mau parkir”,Ucapnya.
Tambahnya, Untuk penjagaan jalan ini kan sudah diketahui oleh pihak Desa, Dishub, Kepolisian dan pihak perusahaan. Mereka sangat terbantu dengan jalan ini.Kalau untuk mobil Batu bara yang melintas itu tidak menentu dan diperkirakan satu hari bisa mencapai 300 mobil kalau hari hujan kalau cuaca panas(terang) bisa 800 mobil. Kegiatan ini sudah berjalan selama 2 bulan,”Katanya.
Saat ditanya oleh team media ini mengenai izin usaha jalan tersebut dia tidak bisa memberikan jawaban yang jelas dan tidak bisa menunjukkan badan hukum jalan serta berapa biaya pajak penghasilan yang dikeluarkan.
Senada dengan Baki Ketua BPD Desa Koto Boyo bahwa usaha dan beban biaya tersebut sudah diketahui oleh pihak yang berwenang.
“Kemarin sudah ada pertemuan dan diketahui oleh pihak-pihak yang berwenang. Nominal Rp. 50.000,00, sudah ditetapkan karena itu jalan milik pridadi,” ucapnya.
Sedangkan karcis yang diberikan tidak ada nominal besaran uang, Baki menegaskan, kalau pun tidak senang jangan lewat di situ karena itu jalan milik pribadi bukan Desa Koto Boyo.
“Kalau mengenai badan hukum usaha itu sudah dalam pengurusan,” ucap Baki yang juga merupakan koordinator kantong parkir.
Sebagai gambaran, jika 300 unit mobil yang melintas di sana, dikalikan dengan Rp. 50.000,00, total yang didapat Rp. 15.000.000,00/hari. Dikalikan lagi dengan 60 hari yang sudah beroperasi, diperkirakan mencapai Rp. 900.000.000,00. (Red)
Sementara itu Kades desa koto boyo saat di tanya oleh team media ini soal jalan tersebut melalui Via WhatsApp menuliskan,Kalau untuk pengalihan jalan iya sudah di musyawarahkan dengan pihak terkait, Masyarakat, Perusahaan dan pemegang DO juga Dishub dan lain-nya.
“Kalau untuk biaya lewat jalan tersebut pihak desa dan pemerintah tidak ikut campur,”Tulisnya singkat.
Untuk diketahui akses jalan Desa Koto Boyo saat ini memang sedang dalam pembangunan rigid beton dan jalan khusus angkutan batu bara sedang dibangun.(MD/team)
Discussion about this post