• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Waspada !!! Modus Penipuan Produk Iklan di Media Sosial

Waspada !!! Modus Penipuan Produk Iklan di Media Sosial

by AONE
22/04/2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID,BATANG HARI-, Peringatan bagi warga di media sosial (Medsos) dan hati-Hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan bukalapak yang menawar produk pakaian dan lain sebagainya di iklan di Facebook.

Dimana, pada Jumat (22/4), Heriyanto salah seorang warga di Kabupaten Batang hari, Provinsi Jambi terkena dengan modus yang ditawarkan melalui berbagai macam produk-produk dengan memberi laba sebesar 20 persen sampai 50 persen kepada pengikutnya melalui cat di Via WhatsApps (WA) yang mengatasnamakan Tiara Muti (Admin) dengan nomor telpon 0856041753573 dan dengan memasang foto salah seorang perempuan.

Baca juga

Datang ke Rumah J, Reni Dilaporkan ke Polres Batanghari

Bupati M Fadhil Resmi Buka Jambore Literasi dan Numerasi Kabupaten Batanghari #1 

Fraksi Golkar Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak Akibat Musim Hujan

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

Heriyanto, salah seorang korban dari aplikasi yang mengatasnamakan bukalapak ini mengatakan, pada awalnya dirinya menekan iklan di Facebook, lalu terhubung ke WA tersebut, kemudian Admin ini menawarkan berbagai macam produk pakaian dengan disuruh memilih antara paket A. B. C. D dengan harga yang berbeda.

“Ya, pada waktu itu saya tidak sadar bahwa ini adalah aplikasi penipuan dan menurut kabarnya bukalapak ini sudah tidak aktif lagi. Akan tetapi saya merasa di hipnotis dan selalu ikut apa yang di tawarkan oleh Admin dan di perintahkan mengirim uang pembelian produk ke rekening CIMB Niaga atas nama Nurhamah dengan nomor rekening 707658276900,” kata Heriyanto, Senin (22/4).

Dia juga mengatakan, pada mulanya permainan pembelian produk ini di lancarkan oleh Admin dari permainan sebesar Rp100 ribu sampai ke permainan harga produk sebesar Rp2 jutaan, kemudian Admin meminta membeli produk seperti biasa, lalu dirinya kembali melakukan transfer ke rekening CIMB Niaga tersebut sebanyak 3 kali transfer dengan total keseluruhan lebih kurang 10 juta.

“Pada waktu itu ada pencairan dari permainan itu kepada saya melalui pihak mereka memakai BRI sebesar Rp2,1 juta dengan nama Al Hafis, no ref dari bukti screenshot yang dikirim Admin 674490150618. Dan ternyata saya cek di google, no rek BRI itu berasal dari BRI di Bukit Tinggi Sumatera Barat,” jelasnya.

Menurut dia, penipuan yang dilakukan oleh pihak ini kepada dirinya dengan meningkatkan paket pembelian dan kemudian uang yang sudah di transfer ditangguhkan dengan alasan wajib menaikkan paket pembelian lagi sebesar Rp19 juta dan kemudian diperintah gabung ke Group WA baru.

“Disitu lah saya merasa di tipu dan alasan mereka jika saya menambah paket sebesar Rp19 juta akan caer sebesar Rp43 juta dari aplikasi mereka. Ini tidak ubah seperti pencucian uang yang dilakukan oleh oknum ini,”Terangnya

Dia juga menjelaskan, atas adanya penipuan yang dilakukan oleh pihak tersebut dirinya mengancam Admin ini dan akan dipublikasikan ke media. Lalu Admin mengirim surat izin usaha perdagangan dengan nama perusahaan PT Bukalapak.com Tbk, dengan nomor induk 91201101602301 dengan berlogo pancasila dan memakai Barcode di surat tersebut.

Pada Senin (22/4), dirinya sudah melaporkan kepada pihak BRI Cabang Muarabulian dengan laporan transaksi finansial dan juga membuat form penerimaan pengaduan terkait dengan penipuan kepada nasabah BRI dan transaksi dilakukan sendiri oleh pihak nasabah.

Berdasarkan keterangan pihak BRI, bahwa pihak BRI akan melaporkan pemilik nomor rekening CIMB Niaga atas Nama Nurhamah no rekening 707658276900 adalah nomor rekening oknum penipuan yang mengatasnamakan aplikasi Bukalapak.

Sementara itu, setelah dirinya melaporkan ke pihak BRI, dirinya akan melaporkan permasalahan ini ke Mapolda Jambi pada Selasa (23/4).

“Sebelum melaporkan ke pihak berwajib atas penipuan ini, terlebih dahulu saya akan melengkapi berkas print bukti-bukti permainan aplikasi yang mengatasnamakan Bukalapak. Biar nanti tidak ada korban lain lagi dan semoga pelaku dari permainan aplikasi ini segera tertangkap oleh pihak kepolisian,” Kata Heri. (MD)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Anggota DPRD Quzwaini Sebut Penyusunan, Pembahasan APBD dan APBD-P Terdapat Ketidak Sesuaian

Next Post

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Tanggapan Bupati Atas Pandangan Fraksi-fraksi

Berita terkait

Oplus_131072
Daerah

Datang ke Rumah J, Reni Dilaporkan ke Polres Batanghari

12/05/2025
Advertorial

Bupati M Fadhil Resmi Buka Jambore Literasi dan Numerasi Kabupaten Batanghari #1 

08/05/2025
Daerah

Fraksi Golkar Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak Akibat Musim Hujan

06/05/2025
Daerah

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

06/05/2025
Advertorial

Rakor BPD se Kabupaten Batanghari Tahun 2025 Resmi Dibuka Oleh Bupati Fadhil Arief

05/05/2025
Advertorial

Bupati Fadhil Arief : Meski Diguyur Hujan Antusias Peserta Fun Run Sangat Luar Biasa

04/05/2025
Next Post

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Tanggapan Bupati Atas Pandangan Fraksi-fraksi

Gelar Halal Bihalal Terakhir, Ini Kata Ketua DPRD Jambi

Asisten l M Rifa'i : Ini Tahun ke Tiga Batang Hari Menjadi Lokus Percepatan Penurunan Stunting 

Gubernur Al Haris : Pemprov Jambi dan Kabupaten - Kota Butuh Pembinaan KPK 

Pemkab Batang Hari Terima Penghargaan Peduli HAM Tahun 2022

Discussion about this post

iklan pajak

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

06/05/2025

Bandel,,!!! Meski Telah Disita Kejagung, PT. Deli Muda Perkasa Masih Beroperasi

08/12/2022
Oplus_131072

Datang ke Rumah J, Reni Dilaporkan ke Polres Batanghari

12/05/2025

Kabar Gembira!!! Beasiswa Batang Hari Tangguh Tak Lama Lagi Akan Segera Disalurkan

28/12/2023

Bupati M Fadhil Resmi Buka Jambore Literasi dan Numerasi Kabupaten Batanghari #1 

08/05/2025

Perbuatan Sumbang Mata, Kades Bulian Jaya Diduga Terkesan Bungkam

11/11/2023

SIDANG LANJUTAN KORBAN SUNMOD ALKES VS RIRIS SETIO RINI KEMBALI DI GELAR DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT

15/02/2023

Konflik Lahan Antara Warga Suku Anak Dalam versus PT BSU Bakal Segera Berakhir

15/10/2022

Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Beacukai Banyak Beredar di Batang Hari

05/06/2024

Beredar Info Hasil Tambang Batubara di Desa Pompa Air Bajubang Akan Dilansir Keluar, Ini Tanggapan Masyarakat Setempat

25/03/2024
Oplus_131072

Datang ke Rumah J, Reni Dilaporkan ke Polres Batanghari

12/05/2025

Bupati M Fadhil Resmi Buka Jambore Literasi dan Numerasi Kabupaten Batanghari #1 

08/05/2025

Fraksi Golkar Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak Akibat Musim Hujan

06/05/2025

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

06/05/2025

Rakor BPD se Kabupaten Batanghari Tahun 2025 Resmi Dibuka Oleh Bupati Fadhil Arief

05/05/2025

Bupati Fadhil Arief : Meski Diguyur Hujan Antusias Peserta Fun Run Sangat Luar Biasa

04/05/2025

Miliki Luas Lahan Hingga 29 Ha, Izin Bangunan PT. Dharmasraya Palma Sejahtera Masih IMB

03/05/2025

Ketua dan Anggota FKPP Kabupaten Batanghari Priode 2025-2030 Resmi Dilantik

03/05/2025

Polda Jambi Kembali Tunjukkan Komitmen, 11,5 Gram Ganja Kering Kembali Diamankan

30/04/2025

DPO Sitanggang Cs Masih Diburu Aparat Kepolisian

30/04/2025
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata