AONE.CO.ID,BATANG HARI-, Peringatan bagi warga di media sosial (Medsos) dan hati-Hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan bukalapak yang menawar produk pakaian dan lain sebagainya di iklan di Facebook.
Dimana, pada Jumat (22/4), Heriyanto salah seorang warga di Kabupaten Batang hari, Provinsi Jambi terkena dengan modus yang ditawarkan melalui berbagai macam produk-produk dengan memberi laba sebesar 20 persen sampai 50 persen kepada pengikutnya melalui cat di Via WhatsApps (WA) yang mengatasnamakan Tiara Muti (Admin) dengan nomor telpon 0856041753573 dan dengan memasang foto salah seorang perempuan.
Heriyanto, salah seorang korban dari aplikasi yang mengatasnamakan bukalapak ini mengatakan, pada awalnya dirinya menekan iklan di Facebook, lalu terhubung ke WA tersebut, kemudian Admin ini menawarkan berbagai macam produk pakaian dengan disuruh memilih antara paket A. B. C. D dengan harga yang berbeda.
“Ya, pada waktu itu saya tidak sadar bahwa ini adalah aplikasi penipuan dan menurut kabarnya bukalapak ini sudah tidak aktif lagi. Akan tetapi saya merasa di hipnotis dan selalu ikut apa yang di tawarkan oleh Admin dan di perintahkan mengirim uang pembelian produk ke rekening CIMB Niaga atas nama Nurhamah dengan nomor rekening 707658276900,” kata Heriyanto, Senin (22/4).
Dia juga mengatakan, pada mulanya permainan pembelian produk ini di lancarkan oleh Admin dari permainan sebesar Rp100 ribu sampai ke permainan harga produk sebesar Rp2 jutaan, kemudian Admin meminta membeli produk seperti biasa, lalu dirinya kembali melakukan transfer ke rekening CIMB Niaga tersebut sebanyak 3 kali transfer dengan total keseluruhan lebih kurang 10 juta.
“Pada waktu itu ada pencairan dari permainan itu kepada saya melalui pihak mereka memakai BRI sebesar Rp2,1 juta dengan nama Al Hafis, no ref dari bukti screenshot yang dikirim Admin 674490150618. Dan ternyata saya cek di google, no rek BRI itu berasal dari BRI di Bukit Tinggi Sumatera Barat,” jelasnya.
Menurut dia, penipuan yang dilakukan oleh pihak ini kepada dirinya dengan meningkatkan paket pembelian dan kemudian uang yang sudah di transfer ditangguhkan dengan alasan wajib menaikkan paket pembelian lagi sebesar Rp19 juta dan kemudian diperintah gabung ke Group WA baru.
“Disitu lah saya merasa di tipu dan alasan mereka jika saya menambah paket sebesar Rp19 juta akan caer sebesar Rp43 juta dari aplikasi mereka. Ini tidak ubah seperti pencucian uang yang dilakukan oleh oknum ini,”Terangnya
Dia juga menjelaskan, atas adanya penipuan yang dilakukan oleh pihak tersebut dirinya mengancam Admin ini dan akan dipublikasikan ke media. Lalu Admin mengirim surat izin usaha perdagangan dengan nama perusahaan PT Bukalapak.com Tbk, dengan nomor induk 91201101602301 dengan berlogo pancasila dan memakai Barcode di surat tersebut.
Pada Senin (22/4), dirinya sudah melaporkan kepada pihak BRI Cabang Muarabulian dengan laporan transaksi finansial dan juga membuat form penerimaan pengaduan terkait dengan penipuan kepada nasabah BRI dan transaksi dilakukan sendiri oleh pihak nasabah.
Berdasarkan keterangan pihak BRI, bahwa pihak BRI akan melaporkan pemilik nomor rekening CIMB Niaga atas Nama Nurhamah no rekening 707658276900 adalah nomor rekening oknum penipuan yang mengatasnamakan aplikasi Bukalapak.
Sementara itu, setelah dirinya melaporkan ke pihak BRI, dirinya akan melaporkan permasalahan ini ke Mapolda Jambi pada Selasa (23/4).
“Sebelum melaporkan ke pihak berwajib atas penipuan ini, terlebih dahulu saya akan melengkapi berkas print bukti-bukti permainan aplikasi yang mengatasnamakan Bukalapak. Biar nanti tidak ada korban lain lagi dan semoga pelaku dari permainan aplikasi ini segera tertangkap oleh pihak kepolisian,” Kata Heri. (MD)
Discussion about this post