AONE.CO.ID, BATANG HAR- Heboh Dua Unit Penggiling Padi Desa Sengakti Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi yang di beli oleh Sekdes Dan bendahara diduga tidak di Ketahui oleh TPK dan ketua BPD setempat.
Masyarskat yang engan namanya dituliskan dimedia ini mengatakan” Luar biasa ulah Sekdes dan Bendahara begitu beraninya mereka membeli Dua Unit mesin penggiling padi merek SETAKE dengan harga Rp. 160 000.000, tapi yang bukan-nya mesin baru kami duga mesin seken yang datang dan anehnya lagi Mesin penggiling tersebut tidak bisa beroprasi alias rusak sehingga di datangkanlah Teknisi untuk memperbaikinya.
” Kami dari masyarakat Sengkati Gedang berhap kepada sekdes dan bendahara Desa mesin yang dibeli ini tolong di kembalikan ke tokonya dan kalau tidak uangnya di kembalikan ke warga saja biar kami warga yang membeli sendiri ,kalau masalah harga mesin itu per Unit biasanya hanya sekitar Rp. 30 juta saja”, kata Warga.
Tambahnya warga lagi” Kami sebagai masyarakat Sengkati Gedang ini berharap kepada Sekdes dan Bendahara tolong transparan dengan keuangan dana DD yang sudah di keluarkan.(1)pembelian 2 Unit mesin padi dengan harga Rp. 160 juta,(2) pembelian 1 Unit Traktor penggarap sawah seharga Rp. 65 juta dan ke(3) Pemgrehaban atap dan pelapon pos Yandu yang meng habis dana Rp. 85,8 juta tersebut. Kami menduga semuanya itu tidak jelas, jika semua ini tidak transparan maka kami minta penegak hukum menindak lanjuti permasalahanya kata masyarakat dengan amarah”,Harap warga.
Ketika Tiem Media ini datang ke lokasi penggilingan tepat mesin tersebut sedang di perbaiki oleh tek nisinya dan disana juga terlihat Sekdes Sengkati Gedang juga ada di tempat, pada saat di tanya kepada Sekdes kenapa mesin ini rusak inikan mesin baru?, Sekdes berkilah mesin ini belum di stel jawabnya, sementara sudah jelas satu benda Ruler dalam mesinya di ganti dengan yang baru di ambil dari mesin yang lama alias sekent.
sementara ditanya lagi oleh tiem media ini kepada sekdes dan menyebut,tidak bang cuma kami lagi nyari solusi macam Mana patahan beras itu tidak keluar di saringan dedak itu”,Ucap Sekdes singkat.
Sementara itu ketua BPD Desa Sengkati Besak saat ditanya soal tersebut mengtakan” Saya sudah koordinasi dengan TPK bahwa pembelian mesin padi tersebut dan dia sebagai TPK tidak dilibat sama sekali dan kasih kesra juga tidak perna membuat SPP tentang pengajuan pembayaran.Saya mintah pertanggung jawaban kepada mereka sekdes dan bendahara dan saya juga berharap yang penting mesin padi bisa ber operasi sesuai keinginan masyarakat.
“Sekarang saya sedang diskusi dengan TPK bang dan Pada hari jum,at kemarin sudah saya panggil mereka secara dinas tetapi undangan saya tidak diindahkan oleh mereka-mereka”,Tulis Ketua BPD Sekati Gedang Jul.
Discussion about this post