AONE.CO.ID, BATANG HARI,- Pemerintah Kabupaten Batang Hari tidak lama lagi akan melaksanakan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPTP) dilingkup Pemerintahan Kabupaten setempat. Senin (20/10/2025).
Pengumuman tersebut berdasarkan no 800. 1.2.6/06/Pansel-JPTP/2025 tentang seleksi terbuka Jabaan Pimpina Tinggi Pratama Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025.
Adapun proses pendaftaran JPTP tersebut akan dimulai pada tanggal 21 Oktober hingga 04 November 2025 mendatang.
Seleksi terbuka ini untuk empat posisi pimpinan yang saat ini belum memiliki pejabat definitif, yaitu :
– Kepala Dinas Lingkungan Hidup
– Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasat Pol-PP)
– Kepala Dinas Kesehatan
– Sekretaris Daerah
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Dinas BKPSDMD Kabupaten Batang Hari, Ahmad Farij Wajdi, mengatakan bahwa seleksi tersebut merupakan langkah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan.
” Seleksi terbuka JPT Pratama ini merupakan upaya serius dalam mengisi kekosongan jabatan,” katanya.
Lanjut Ahmad Fajrid Wajdi, proses seleksi terdiri dari beberapa tahapan, diantaranya, Pemeriksaan administrasi, Seleksi kompetensi bidang, Seleksi kompetensi manajerial dan terakhir Wawancara.
” Setiap tahapan dirancang untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih benar-benar memenuhi syarat”, tambahnya.
Ia juga menuturkan bahwa pendaftaran atau penyampaian berkas dilakukan secara langsung ke sekretariat panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari sesuai dengan jadwal kegiatan seleksi.
” Untuk informasi batas waktu penyampaian berkas pelamaran sesuai jadwal kegiatan seleksi pada tanggal 4 November 2025 pada pukul 17.00 WIB berkas lamaran yang diantar melewati batas tersebut dinyatakan tidak diterima.” Pungkasnya.
Untuk diketahui Formulir pendaftaran dan format lampiran dapat di unduh di MyASN Karier dapat dilihat melalui link dibawah ini :
www.batanghari.kab.go.id/
www.bkpsdmd.batangharikab.go.i
































Discussion about this post