AONE.CO.ID. MERANGIN-Terkait tewasnya seorang pekerja Penambangan Emas yang diduga Tanpa Izin (PETI) akibat tertimbun longsoran tanah, pada hari Minggu (14/1/2024) lalu, sekira pukul 11.00 Wib di Desa Langling Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Sat Reskrim beserta personil Polsek Bangko langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara guna melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi atas peristiwa Tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH., S.I.K., M.M., M.Tr.,S.O.U, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy., M.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal adanya satu pekerja (PETI) yang tewas tertimbun tanah di Desa Langling Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
”Benar, bahwasanya pada hari Minggu (14/1/2024) sekira pukul 11.00 Wib kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu pekerja PETI yang tewas tertimbun tanah, dan setelah mendapatkan informasi tersebut selanjut anggota Sat Reskrim dan Polsek Bangko langsung melakukan Penyelidikan dan dan olah TKP”. Ujar Kasubsi.
Untuk diketahui bahwa korban yang meninggal dunia akibat tertimbun tanah longsor dilokasi PETI yakni berinisial NK (33) merupakan warga Desa Sialang Trans A4 Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin dan korban sendiri sudah dimakamkan pada siang hari itu juga dikampung halamannya.
Sementara itu terkait kematian pekerja PETI tersebut saat ini penyidik sudah memintai keterangan dari beberapa saksi yang ada dilokasi kejadian pada saat terjadinya musibah tersebut dan selanjutnya penyidik akan memanggil para pihak yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut. (Adhe)
Discussion about this post