AONE.CO.ID, BATANG HARI,- Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Badan Keuangan Daerah Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah tidak lama lagi akan melaksanakan proses lelang kendaraan dinas.
Pengumuman lelang non eksekusi wajib barang milik daerah tersebut berdasarkan keputusan Bupati Batang Hari nomor : 403 tahun 2023.
Adapun kendaraan dinas yang akan dilelang yakni mulai dari jenis roda dua, tiga, empat , dump truk, mesin genset, hingga alat berat dan beberapa barang lainnya.
Pelaksanaan lelang kendaraan sendiri berpusat di ruang pola kantor Bakeuda Batang Hari pada Jumat depan (29/12/2023) dengan penawaran lelang mulai dari pukul 14:00 sampai 16:00 ( waktu aplikasi lelang internet).
Penjelasan lebih lanjut tentang objek yang akan dilelang dapat menghubungi Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batang Hari dengan alamat Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 1, serta dapat menghubungi
Sdr. HERIYANTO, SE 0823 8854 2607
ZAINAL ABIDIN 0853 6638 5623
ADI MARYADI, S Pd I (853 8225 9315
dan KPKNL Jambi berahmat di Jalan Dr. Soetomo No. 17, Telp. (0741) 22028.
Klik link di bawah untuk mengetahui secara rinci daftar dan harga kendaraan dinas Pemkab Batang Hari yang di lelang
https://drive.google.com/file/d/1UwnW7l9i5qd38ZpbyCLCI68HbzFB1pY0/view?usp=drivesdk
Discussion about this post