AONE.CO.ID,BATANGHARI,- Beredar isu adanya dugaan pemasangan jaringan PLN yang melintas di beberapa hutan tahura yang ada di Kabupaten Batanghari, Propinsi Jambi.
Dari hasil pemantauan team media di lapangan memang benar adanya banyak jaringan PLN yang melintas di Hutan Tahura yang dimaksud.
Usman Yusup Ketua LSM.Komunitas Masyarakat Peduli Hutan,Tahura Dan Lingkungan (KOMPIHTAL) mengatakan ” Setelah saya konfirmasi ke dinas lingkungan hidup kabupaten Batanghari sebagai penanggung jawab pengelolaan kawasan tahura pihak LH Batanghari mengakui bahwa adanya jaringan listrik yang menuju Desa Bungku tepatnya dari Desa Pompa Air ke Desa Bungku lebih kurang sekitar 3,8 kilo meter berada dalam kawasan hutan tersebut, ini di pasang pada tahun 2014 melalui program pemerintah yaitu program listrik masuk desa (LISDES),” Kata Usman.
Usman Yusup juga menyebutkan” kita apresiasi program pemerintah demi masyarakat, tapi tentu saja harus melalui prosedur atau aturan yang telah di buat oleh negara, sekarang saya lihat jaringan listrik menuju Desa Bungku bukan hanya jaringan Induk atau tegangan tinggi atau menengah saja yang melintasi kawasan tahura bahkan satuan tegangan rendah atau STR.
“Sambungan ke rumah-rumah masyarakat yang berada di dalam tahura sudah bebas di pasang, padahal ini ada aturan dan jelas-jelas melanggar aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah sebagai berikut.Ada pun peraturan kementrian lingkungan hidup dan lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesian.
Nomor : P.18/Menhut-II/2011.Tentang pinjam pakai kawasan hutan. (1) Izin pinjam pakai kawasan hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) diberikan oleh Menteri berdasarkan permohonan dst.
“Hal ini perlu di perhatikan oleh pemerintah karena masalah ini bukan sebatas mengangkangi aturan yang ada tetapi juga sudah pasti banyak kewajiban dari pihak PLN yang tidak terpenuhi, Bahkan berpotensi menimbulkan kerugian negara”,Sebut Usman Yusup.





































Discussion about this post