AONE.CO.ID. BATANG HARI- Terkait hearing dengan pihak Dinas Perkim, PUPR, Baperida, dan inspektrorat. Ketua Komisi III Batanghari, M.Zen meminta agar membawa surat perjanjian isi kontrak antara pemda dengan rekana yang mengerjakan proyek pinjaman daerah tersebut (PimDa), Senin.09/01/2023.
Pada saat diminta kepada Plt Kadis PUPR Batanghari yaitu Kamal Effendi menyebutkan” Bahwa saat ini pihaknya belum bisa menyerahkan berkas tersebut tanpa seizin dari pimpinan Kabupaten Batanghari dan kami sebagai ASN ini sudah terikat sumpah jabatan dan kami harus meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan tertinggi kami, nanti kalau sudah diizinkan oleh mereka langsung kami serahkan,”Ucapnya.
Untuk saat ini, pembahasan hearing terkait prpgres proyek pinjaman daerah, DPRD tengah masih terrus berlangsung untuk mendengarkan penjelasan dari pihak PUPR dan bagaiman progres pembangunan jalan di 11 titik yang ada di Kabupaten Batanghari.(MD/Tim)
Discussion about this post