AONE.CO.ID, BATANG HARI – Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2021 sampai tahun 2022 lalu tidak banyak yang di publis, dan temuan-temuan tersebut seolah-olah diduga sengaja ditutupi oleh pihak Inspektorat Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Menyikapi hal tersebut Usman Yusup sebagai aktivis Batang Hari ketika di minta tanggapannya oleh media ini mengatakan, Mengingat sekarang sudah masuk tahun politik pada bulan September 2024 dan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir.
Oleh karena itu agar tidak menjadi bahan Black Campaign bagi lawan politik, dirinya (Usman Yusuf,red) meminta kepada pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari agar segera menbuka ke publik soal temuan BPK sejak tahun 2021 sampai tahun 2023 saat ini.
“Sebagaimana kita ketahui hal ini sudah bukan lagi rahasia umum, pada tahun 2021 yang lalu rekomendasi BPK kepada inspektorat daerah Kabupaten Batang Hari terdapat beberapa temuan soal aset daerah yang di kuasai oleh individu atau perorangan, dalam rekomendasi tersebut jelas di tegaskan agar temuan tersebut di kembalikan dalam jangka waktu 60 hari kerja,”Kata Usman Repormasi.
Tambahnya,Salah satunya adalah tanah milik pemerintah daerah (milik negara) yang bertempat di kelurahan teratai, yang mana objek tanah tersebut telah di bangun sebuah bangunan megah sejak tahun 2019 yang sering di sebut GEDUNG PUTIH milik Bupati Batang Hari yang terpilih pada tahun 2019.
” Dahulu saat Pilkada 2019 polemik Gedung putih cukup menjadi sorotan publik, apa lagi dengan lawan politik, bahkan masalah ini sudah sampai ke ranah hukum kata pria yang sering di sebut Usman reformasi ini. Namun sampai sekarang masyarakat masih mempertanyakan status gedung putih tersebut kalau polemik ini tidak di selesaikan dan tidak di buka ke publik saya yakin masalah ini akan kembali menjadi jualan lawan politik pada tahun 2024 mendatang,” Terang Usman Yusup.(MD/team).
Discussion about this post