AONE.CO.ID,BATANG HARI-Terkait adanya laporan dugaan mark up anggaran dalam rangkaian kegiatan HUT Batanghari yang ke-74 tahun 2022 ke Polres Batanghari, Inspektorat Kabupaten Batang hari ahirnya memanggil beberapa pejabat Dinas Priwisata, Pemuda dan Olahraha (Parpora) Batang hari, Propinsi Jambi ,hal tersebut dikatakan Inspektur Daerah, Rokim, Jumat.10/02/2023.
Dari informasi yang diperoleh, Inspektorat Batanghari sudah memanggil beberapa pejabat dinas tersebut terkait untuk mengklarifikasi prihal dugaan mark up SPJ rangkaian kegiatan HUT Batanghari tahun 2022, diantaranya yaitu mantan Plt Kadis Parpora dan Kabid Pariwisata Dinas Parpora Batanghari.
Rokim sebagai kepala inspektorat Batanghari saat di hubungi oleh rekan media ini mangatakan” Iya sudah kami panggil kemaren, Kamis 09/02 dan sekarang masih dalam proses”,Ucapnya singkat.
Saat hendak ditanya bagaimana perkembangan proses pemeriksaan tersebut dan berapa orang saja yang diperiksa oleh Inspektorat, Rokim mengaku tidak ingat, sebab dia saat ini tengah melakukan perjalanan Dinas di Desa Serasah mendampingi Bupati Batanghari.
“Saya tidak ingat siapa aja yang diperiksa, saya sekarang lagi di Serasah”, Ujarnya.
Untuk diketahui, pada akhir tahun 2022 LSM Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) melpaorkan adanya dugaan mark up anggaran pada laporan pertanggungjawaban keuangannya kegiatan rangkaian HUT Kabupaten Batanghari ke-74 yang diselenggarakan oleh Dinas Porapar Batanghari .
Ketua LSM GPKJ, Supan Sopian menyebutkan” Ada beberapa item yang mereka laporkan ke Polres Batanghari terkait dugaan mark up anggaran tersebut, yakni anggaran makan dan minum, festival band dan juga biaya penginapan group Band Armada yang digelar di akhir tahun lalu.
“Dugaan mark up anggaran tersebut sudah kita laporkan ke Polres Batanghari, saat ini kita masih menunggu perkembangannya”,katanya saat dikonfirmsi oleh team media ini Jumat, 27/01/2023 yang lalu.
Tambah Supan Sopian” Informasi terbaru yang saya terima, Polres Batanghari sudah menyurati Inspektorat Batanghari agar melakukan audit bersama terkait SPJ yang dibuat oleh Dinas Porapar Batanghari.
“Mereka sudah menyurati Inspektorat, agar melakukan audit bersama terkait anggaran HUT Batanghari tersebut. Karena yang kita tahu, perayaan HUT tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,6 Miliar,” katanya.
Di lain tempat, Kabid Periwisata Disporapar Batanghari, Yahya Mulia, saat dikonfirmasi terkait adanya laporan dugaan mark up anggaran tersebut. Ia mengatakan, laporan tersebut sah-sah saja, dan tentu akan diuji kebenarannya.
“Sepanjang bukti kebenarannya ada akan kita uji kebenarannya… itu kan laporan boleh bae,” ujarnya singkt saat dikonfirmasi via Whatsapp, Jumat ,27/01/2023.(MD/Tim).
Discussion about this post