AONE.CO.ID,BATANG HARI-Tim Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi memeriksa Yogi Verly Pratama Anggota DPRD Kabupaten Batanghari,Propinsi Jambi terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan.
Dilansir dari media online Globalhukumindonesia.com, Yogi datang ke Mapolda Jambi pada Jumat, 5 Mei 2023, sekira pukul 10.05 WIB.Dia datang dengan stelan Kemeja berwarna cream, Yogi tampak datang dan didampingi seseorang.
Kasubdit II Ditreskrikum Polda Jambi, AKBP Muhammad Mujib membenarkan adanya pemeriksaan ini.
“Benar, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap salah seorang Anggota DPRD Batanghari terkait dugaan pemalsuan tanda tangan untuk saat ini statusnya masih sebagai saksi,”Ucap nya.
Dijelaskan AKBP Mujib” Ini merupakan panggilan pertama terhadap saudara Yogi. Pihak kami akan terus mendalami kasus ini.
“Langkah yang sudah kita ambil adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak partai, Setwan dan pihak lainnya untuk memenuhi alat bukti dalam kasus ini,”Kata AKBP Mujib.
Untuk diketahui, Yogi dilaporkan ke Polda Jambi usai diduga melakukan pemalsuan tanda tangan Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Jambi yaitu Hendri Attan.
Yogi sendiri, usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB. Saat beberapa media untuk mewawancarainya, Yogi terlihat enggan untuk berkomentar banyak dan dia menyangkal telah diperiksa terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan tersebut.
“Bukan, saya cuma bikin SKCK, aman itu,”Ujarnya singkatnya.(MD/Tim)
Discussion about this post