AONE.CO.ID, BATANG HARI,- Aliansi Anti 303 Bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jambi Komitmen Memberantas segala bentuk jenis Perjudian di Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan langsung salah satu anggota Aliansi Anti 303 yang diterima Langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum di Mapolda Jambi, Senin 02/01/23
Maraknya aktivitas perjudian di kota Jambi membuat resah masyarakat , aktivitas perjudian nampaknya terlihat kucing kucingan dengan aparat hukum.
Berdasarkan pemantaun dilapangan bahwa masih banyak tempat-tempat perjudian meja ikan yang beroperasi di Provinsi Jambi.
Oleh sebab itu Aliansi Anti 303 meminta bapak kapolda untuk mengambil tindakan tegas serta melakukan tindak penyitaan peralatan dan menghukum para pemodal perjudian meja ikan yang sangat meresah kan masyarakat, Karena ini sudah atensi bapak Kapolri.
” Kami minta pada bapak kapolda Jambi untuk menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku antara lain sesuai dengan Peraturan yang Berlaku” Ujar Kurniadi.
Menurut Kurniadi Aktivitas Perjudian Di kota Jambi masih beroperasi setidaknya ada dibeberapa titik dan sudah pihknya sampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan sampai dengan saat ini tetap beroperasi.
Tak hanya itu, Aliansi Anti 303 bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, sudah Melakukan MOU dan Berkomitment memberantas Habis aktivitas Perjudian di Provinsi Jambi.
” MoU ini bertujuan agar perjudian tidak ada lagi dan juga tidak segan – segan untuk menyita peralatan dan menangkap langsung bandarnya maupun memproses oknum- oknum Yang diduga Membengkengi kegiatan Judi,” Tegas Kurniadi.
Aliansi Anti 303 juga berharap Polda Jambi tidak main main dalam penegakan Hukum dalam memberantas Perjudian Khususnya Judi Ikan yang amat meresahkan.
” ini merupakan antensi dari bapak Kapolri beberapa waktu lalu untuk memberantas habis jenis Perjudian ” Demikian kurniadi
Discussion about this post