• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

JPU Tuntut Pelaku Penganiayaan Hanya 5 Bulan Kurungan, M Daud Kecewa

JPU Tuntut Pelaku Penganiayaan Hanya 5 Bulan Kurungan, M Daud Kecewa

by AONE
20/10/2025
in Daerah
Reading Time: 1 min read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID, BATANG HARI,- Buntut panjang dari perkelahian antar anak dibawah umur di Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Jambi berakhir di persidang Pengadilan Negeri Muara Bulian.

Akan tetapi pihak pelapor merasa kecewa, pasalnya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Muara Bulian hanya menuntut pelaku dengan hukuman 5 bulan kurungan.

Baca juga

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Parahnya lagi, sejak dilaporkan ke pihak yang berwajib, pelaku penganiayaan terhadap anak tersebut tidak dilakukan penahanan sampai dengan saat ini.

Pelaku melaporkan kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap anak tersebut di bulan April tahun 2025 di Kepolisian Sektor Muara Tembesi.

Adapun pasal yang dituntut kepada palaku dengan pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c UU RI nomor 35 tahun 20214 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 dengan hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00.

Orang tua korban, M Daud saat dikonfirmasi media ini menuturkan bahwa ada sedikit kejanggalan dan meras kecewa dengan tuntutan hukuman terhadap pelaku penganiayaan tersebut.

” Saya berharap kepada Hakim Pengadilan Negeri Muara Bulian yang memutuskan perkara nomor 182/pid.sus/2025/PN.Mbn agar tegak lurus, sesuai dengan koridor undang – undang yang berlaku, dan tidak tebang pilih,” Harap M Daud.

Tak hanya itu saja, dampak dari penganiayaan tersebut, korban hingga saat ini mengalami trauma ( Depresi,red) sampai beberapa kali ingin melakukan percobaan bunuh diri.

” Kejadian penganiayaan anak itu terjadi di bulan puasa setelah sholat Jumat (Beberapa bulan lalu) pada saat itu anak saya di pukul dan di tampar oleh pelaku di area masjid,” Ungkapnya.

Diketahui, kejadian berawal dari perkelahian antar anak, akan tetapi salah satu anak melaporkan kejadian tersebut ke orang tua (Pelaku,red) sehingga pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap anak.

ShareTweetSendScan
Previous Post

Seleksi Terbuka JPTP di Pemkab Batang Hari Akan Dibuka, Ayo Buruan Daftar

Next Post

Kapalas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan se Indonesia

Berita terkait

Advertorial

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026
Advertorial

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026
Advertorial

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026
Advertorial

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026
Advertorial

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Next Post

Kapalas Kelas IIb Muara Bulian Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan se Indonesia

Wabup Bakhtiar Hadiri Paripurna Peringatan HUT Kabupaten Muaro Jambi ke 26 Tahun 2025

Lapas Muara Bulian Raih Juara I Lomba Inovasi Ketahanan Pangan

MTQ di Kecamatan Batin XXIV Resmi Digelar, Bupati M Fadhil : Acara Ini Sebagai Media Pembinaan Generasi Muda Islam di Batang Hari

Hadiri Makara XI di Kecamatan Muara Tembesi, Ini Kata Wabup Batang Hari

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Peredaran Rokok Ilegal Berbagai Merek Kian Marak Beredar Di Provinsi Jambi Khususnya Di Kabupaten Batanghari

18/05/2026

Ini Nama Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Disetiap Dapil

16/01/2025

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

22/04/2025

MT alias MB Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Tabir

17/01/2024

Kalapas M. Ilham Santoso Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNNK Batang Hari

11/10/2025

IWO Bersama Kedubes Ukraina Rayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia Serta Peringati Bencana Chornobyl

07/05/2024

Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan Aliansi Jurnalis Batang Hari Masa Bakti 2025-2028

26/02/2026

Bupati M Fadhil Serahkan Kunci Rumah Program Baznas

08/09/2022

Kunker Komisi V DPR RI, Bupati MFA : Ruas Bulian – Tembesi Macetnya Sampai 7 – 8 Jam

20/01/2023

Didampingi Ketua Dekranasda, Bupati M Fadhil Arief Hadiri Fashion Show Wastra Nusantara

22/07/2023

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Oplus_131072

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Pimpin Paripurna Nota Pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2027

21/09/2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Batang Hari

15/09/2026

Bupati Batang Hari Jadi Irup  Peringatan HAORNAS ke-43 Tahun 2026

14/09/2026
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata