• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Siswa-Siswi SMA / Derajat se-Kota Jambi Deklarasi Anti Judi Online

Siswa-Siswi SMA / Derajat se-Kota Jambi Deklarasi Anti Judi Online

by AONE
16/04/2025
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID, JAMBI,- Sekitar 3.262 orang siswa dari 403 sekolah menengah atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK) se-Kota Jambi mendeklarasikan menolak judi online (internet) di Gedung Olahraga (GOR) Kotabaru, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (16/4/2025) pagi.

Deklarasi Tolak Judi Online SMA/SMK/PKLK se-Kota Jambi itu dipimpin Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH.

Baca juga

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Deklarasi tolak judi online (judol) tersebut dihadiri Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, SIK, MH, Komandan Korem (Danrem) 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto, SE, MSc, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Haviz dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, H Syamsurizal, SE, MSi. Deklarasi anti judol tersebut juga dihadiri 403 kepala sekolah, 425 guru dan 358 orang orang tua siswa.

Deklarasi tolak judi online tersbeut ditandai dengan seruan “Tolak Judi Online” yang dipimpin Al Haris. Kemudian dilanjutkan pembacaan deklarasi tolak judol yang dipimpin seorang siswa dari SMA Negeri 3 Kota Jambi sekaligus membentangkan spanduk anti juol dari 77 sekolah SMA/SMK/PKLK se-Kota Jambi.

Gubernur Jambi, H Al Haris pada kesempatan tersebut menegaskan, seluruh siswa – siswa SMA dan sederajat se-Provinsi Jambi harus benar-benar menolak praktik judi online, sekecil apa pun taruhan judi online tersebut. Siswa yang mencoba-coba judol dengan taruhan kecil sebesar Rp 10.000 pun bisa terjebak menjadi ketagihan judol.

Disebutkan, biasanya pelaku judol dengan taruhan awal kecil bisa berubah menjadi taruhan besar ketika pelaku judol sudah ketagihan. Untuk mendapatkan modal judol, pelaku awalnya mengurangi jajan sekolah. Selanjutnya bisa melakukan hal-hal negatif dengan menggadai barang-barang berharga, termasuk barang-barang berharga di rumah.

“Karena itu, saya minta anak-anak sekolah di Jambi tidak ada yang tergiur dan terlibat judi onlen demi menjamin masa depan Jambi dan masa depan anak-anak sekolah sendiri,”katanya.

Al Haris meminta seluruh siswa SMA sederajat di Jambi benar-benar mempersiapkan diri menggapai cita-cita kesuksesan di masa mendatang dengan giat belajar dan menghindari hal-hal negatif yang bisa merusak prestasi. Seluruh anak-anak sekolah di Jambi harus benar-benar mempersiapkan (merencanakan) masa depan, termasuk mempersiapkan diri menjadi generasi muda yang siap membangun Jambi di masa mendatang.

Disebutkan, anak-anak sekolah yang tidak punya konsep dalam hidup, hanya coba-coba, bahkan mencoba judol, mereka akan hancur hidupnya dan tidak bisa capai prestasi di masa depan. Orang yang sekolah tinggi pun belum tentu berhasil tanpa memiliki konsep, perencanaan dan cita-cita yang jelas. Apalagi ditambah pula dengan mencoba-coba judol.

“Karena itu, sekali lagi saya minta anak-anak sekolah di Jambi tidak ada terlibat judi online. Jangan ada dusta di antara kita. Kalau anak-anak gagal, kami sebagai orang tua juga merasa berdosa, karena anak-anak kamilah yang akan menjadi penerus pembangunan dan kepemimpinan Jambi di masa mendatang,”katanya.

Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar pada kesempatan tersebut mengatakan, untuk menghindarkan diri dari judol, anak-anak sekolah harus menggunakan waktu luang untuk kegiatan-kegiatan postitif. Jika waktu luang dibiarkan kosong, hal itu berpotensi menggoda anak-anak sekolah terjerumus pada judol.

Dikatakan, teknologi komunikasi diciptakan untuk kebaikan. Namun teknologi komunikasi juga bisa membawa seseorang pada perilaku negatif jika tidak bisa mengendalikan diri dan tidak memiliki komitmen menggunakan teknologi komunikasi, khususnya internet, hanya untuk hal-hal yang baik.

“Teknologi diciptakan untuk kebaikan. Tetapi ada juga dampak negatifnya. Jadi tergantung pada anak-anak sekolah apakah mau menggunakan teknologi komunikasi hanya untuk hal-hal baik,”katanya.

Hal senada juga diungkapkan Danrem 042/Gapu Jambi, Brigjen TNI Heri Purwanto. Menurut Heri Purwanto, anak-anak sekolah harus menggunakan waktu hanya untuk kegiatan positif demi mempersiapkan masa depan yang lebuh baik. Hal itu penting agar anak-anak sekolah tidak terjebak pada judol dan dampak negaif kemajuan teknologi informasi lainnya.

Untuk membentengi diri dari judol, lanjut Heri Purwanto, anak-anak sekolah harus membekali diri dengan iman. Kematangan iman melalui pembinaan agama yang baik bisa menjadi filter (pelindung) bagi anak-anak sekolah agar tidak terpengaruh dan terjebak judol maupun dampak negatif penggunaan gadget atau telepon genggam pintar (smartphone).

“Selain itu, anak-anak sekolah arus selalu ingat masa depan dan pesan-pesan orang tua karena semua orang tua mengharapkan anak-anaknya berhasil dalam studi dan pekerjaan,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Haviz pada kesempatan tersebut mengatakan, judol merupakan sumber segala penyakit sosial yang berkembang saat ini. Judol semakin banyak menjerat generasi muda melalui smartphone.

Disebutkan, smartphone merupakan jendela dunia namun bagai pisau bermata dua. Smartphone bisa digunakan untuk pendidikan dan mendapatkan informasi yang baik, namun bisa juga menjerat orang melakukan berbagai praktik kejahatan, termasuk judol.

“Jadi gunakanlah smartphone untuk hal-hal baik. Hindari judol karena dampaknya sangat buruk, merusak mental generasi muda. Judol awalnya bisa saja coba-coba. Namun akhirnya ketagihan. Selanjutnya muncul masalah finansial (keuangan). Kesulitan modal membuat pelaku judol mulai menipu dan menggadai barang-barang berharga,”katanya.

M Haviz juga mengajak para siswa SMA dan sederajat di Jambi menghindari judol dengan mengisi waktu secara positif, termasuk kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Mengisi waktu luang dengan kegiatan positif lebih penting demi mempersiapkan masa depan para siswa.

“Kami mengharapkan seluruh siswa SMA sederajat yang hadir saat ini bisa menjadi agen of change (agen perubahan) mengindari judol dengan mengajak teman-teman menolak praktik judol,”katanya.

Tiga butir Deklarasi Tolak Judi Online yang dibacakan siswa SMA Negeri 3 Kota Jambi :

1.“Kami dengan tegas menolak dan tidak akan terlibat dalam judi online”.

2. “Kami berkomitmen untuk hidup sehat dan produktif serta menghindari setiap bentuk perjudian yang  akan merugikan diri sendiri dan orang lain”.

3.“Kami akan mendukung diri sendiri dan orang lain untuk tetap pada jalur yang postif dan bermanfaat”.

ShareTweetSendScan
Previous Post

WOW !!! Ada Fee 30 Persen Jika Api di Sumur Ilegal Drilling Milik Sitanggang Padam

Next Post

4 Orang Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Diciduk Tim Kuda Hitam Polres Batanghari

Berita terkait

Advertorial

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026
Advertorial

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026
Advertorial

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026
Advertorial

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026
Advertorial

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026
Advertorial

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Next Post

4 Orang Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Diciduk Tim Kuda Hitam Polres Batanghari

Wabup Bakhtiar Hadiri Musrenbang RKPD TA 2026 Provinsi Jambi

Wamen Resmikan Proyek Fasilitas Gas Akatara di Jambi

Bupati MFA Tandatangani Batu Prasasti Masjid Nurul Islam Kelurahan Terusan

Api Sumur Ilegal Drilling Milik Sitanggang Padam, Usman Reformasi Pinta APH Pasang Police Line

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Peredaran Rokok Ilegal Berbagai Merek Kian Marak Beredar Di Provinsi Jambi Khususnya Di Kabupaten Batanghari

18/05/2026

Ini Nama Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Disetiap Dapil

16/01/2025

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

22/04/2025

IWO Bersama Kedubes Ukraina Rayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia Serta Peringati Bencana Chornobyl

07/05/2024

Bupati Batang Hari Hadiri Pengukuhan Aliansi Jurnalis Batang Hari Masa Bakti 2025-2028

26/02/2026

MT alias MB Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Tabir

17/01/2024

Kalapas M. Ilham Santoso Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNNK Batang Hari

11/10/2025

Rapat Advokasi Program Prioritas Nasional BPOM Tahun 2025 Resmi Dibuka Wabup Batanghari

22/04/2025

Kecelakaan Maut, Pengendara Motor N-Max T3w4s Ditempat

28/04/2025

Prihatin Dengan PKL Merangin, Dewan Pertanyakan Retribusi

04/06/2025

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Oplus_131072

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Pimpin Paripurna Nota Pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2027

21/09/2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Batang Hari

15/09/2026

Bupati Batang Hari Jadi Irup  Peringatan HAORNAS ke-43 Tahun 2026

14/09/2026
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata