AONE.CO.ID, BATANG HARI,- Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya tentang adanya pembelian dua unit mesin Padi oleh Sekdes dan Bendahara Desa Sengkati Gedang,Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, yang tidak melibatkan TPK dan BPD nya.
Salah satu warga yang merasa kurang puas dengan kinerja Sekdes yang semena menanya menggunakan Dana Desa( DD ) menjelaskan bahwa Kadus TPK sangat marah karena Dana Desa Sengkati Gedang di belanjakan asal asalan oleh Sekdes dan Bendaharanya.
Ia juga mengatakan Sekdes dan Bendahara Desa ini wajib di laporkan ke pihak berwajib karena di dalam menggunakan Dana Desa tersebut mereka tidak memberi tau kepada TPK dan Ketua BPD, di duga mereka telah manipulasi data dan memalsukan tanda tangan perangkat Desa alias memalsukan document kantor katanya.
Perlu diketahui oleh masyarakat Desa bahwa Sekdes dan Bendahara Desa Sengkati Gedang ini membeli 3 unit alat berat yaitu mesin giling padi 2 unit dan Tractor 1 unit di tambah lagi ada perehapan posyandu semua itu tidak ada SP dari kantor Desa.
Hal ini di sampaikan oleh Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Zainul mengatakan” Bukan di duga lagi kalau itu memang kami tidak dilibatkan,secara regulasi atau tahapan pengadaan barang dan jasa TPK harus surpey barang ke toko minimal 2 toko yang di surpe dan disitu nanti baru kita perbadingkan harganya, setelah dapat surat hasil surpey dari toko tersebut baru lah TPK melapor ke kasih untuk mintak di buatkan SPP nya dan bersama kesrah langsung ketoko yang sudah TPK surpey untuk pembayarnya alias pembelian barang tersebut, tetapi ini tidak ada sama sekali.
” Dan bilamana regulasi tersebut mengunakan wewenang TPK tanpa sepengetahuan, disini ada pidananya dan kami tidak segan-segan untuk melaporkan nya ke pihak yang berwenang (berwajib) dan setahu saya PJ Kades juga tidak tahu sama sekali soal kapan dan dimana toko mereka membeli mesin tersebut,”Kata TPK.
Tambah TPK lagi” Soalnya Masyarakat banyak yang dengar omongan Datuk PJ bawah dia tidak tau soal kapan pembelajaan nya dan di toko mana PJ juga tidak tau Pak PJ bilang di depan masayarakat begitu.Kalau untuk penarikan duit (Uang) mungkin PJ tau tapi soal pembelanjaan saya rasa beliau tidak tau sama sekali masyarakat menjadi saksi omongan ketidak tahuan ucapan pj kepada Masyarakat.
“Kalau masalah harga kami tidak tau menahu entah berapa, soalnya kami tidak dilibatkan dalam surpey barang tersebut.Kalau angaran nya pada waktu itu satu mesin padi Rp. 80 juta jadi kalau 2 unit Rp.160 juta tapi kami tidak tau berapa yang terelesainya,” Terang TPK.
Sementara itu PJ Kades Desa Sengkati Gedang Amar Zoni saat di konfirmasi melalui Via WhatsAppnya mengatakan” sebenarnya semua sudah tau karena semua itu di setujui waktu anggaran perubahan,”Tulis PJ Kades
Discussion about this post