AONE CO.ID,BATANG HARI,- Kepolisian Resort (Polres) Batang Hari menetapkan tersangka atas terjadinya kebakaran sumur minyak tanpa izin (ilegal drilling) yang berada di Kawasan Tahura Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari,Propinsi Jambi berapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto saat menggelar konferensi pers pada Sabtu malam (10/02/2024).
Dikatakan Kapolres, Bahwa dalam kejadian tersebut Polres Batang Hari menetapkan ada tiga tersangka, satu diantaranya meninggal dunia berinisial,D, dan dua tersangka lainnya berhasil diamankan yakni yang berinisial,S, dan,E, yang sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
” Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, waktu kejadian hari Jum’at (09/02/2024) sekitar pukul 18:45 waktu setempat,”Ujar AKBP Bambang Purwanto.
Pada kesempatan itu, AKBP Bambang Purwanto juga memaparkan penyebab terjadinya kebakaran dikawasan tahura Desa Jebak yang sempat heboh beberapa waktu lalu.
” Saudara,D,masuk ke lokasi sekitar pukul 18, kemudian ada salah satu saksi yang memperingatkan untuk tidak melakukan kegiatan dikarenakan hari mulai gelap rawan terjadi kebakaran.Akan tetapi, lanjut Kapolres peringatan dari saksi tersebut tidak diindahkan bahkan korban yang sekaligus menjadi tersangka itu tetap melakukan kegiatan dilokasi,”Paparnya.
Masih kata kapolres, Yang bersangkutan (saudara D,red) tetap melakukan kegiatan dan menghidupkan jenset, yang mengakibatkan kebakaran, sampai dengan saat ini kondisi api yang berada di lokasi kebakaran yakni di kawasan Tahura Desa Jebak masih dalam keadaan menyala.
” Kita sudah berkoordinasi dengan pertamina jambi sekarang sudah melakukan pengecekan bagaimana cara pemadamannya, karena yang mempunyai metode atau cara – cara pemadamannya dari pertamina dan malam ini kita tetap melakukan pengamanan, baik itu dari Polsek Muara Tembesi Maupun dari Polres,”Kata AKBP Bambang Purwanto.
Untum diketahui luasan lahan Tahura Desa Jebak yang terbakar yakni lebih kurang seluas 10 hektar, dan tingginya kobaran api pada saat kejadian kebakaran beberapa waktu lalu diperkirakan mencapai 15 meter.(MD)
Discussion about this post