• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

Ditlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM Pinta Perusahaan BB Yang Melanggar Diberikan Sanksi

Ditlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM Pinta Perusahaan BB Yang Melanggar Diberikan Sanksi

by AONE
13/10/2023
in Daerah, Hukrim, Nasional
Reading Time: 2 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi kembali menyurati Kementerian ESDM yang mana meminta kepada Perusahaan tambang Batu Bara (BB) yang melanggar untuk diberikan sanksi seperti penghentian sementara aktivitas angkutan di jalan nasional Provinsi Jambi.

Selain sanksi penghentian sementara yang dilakukan bagi perusahaan tambang yang melanggar, Ditlantas Polda Jambi juga mencatat masih terdapat armada BB di jalan nasional Provinsi Jambi yang melanggar.

Baca juga

Datang ke Rumah J, Reni Dilaporkan ke Polres Batanghari

Bupati M Fadhil Resmi Buka Jambore Literasi dan Numerasi Kabupaten Batanghari #1 

Fraksi Golkar Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak Akibat Musim Hujan

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan pihaknya menemukan adanya hasil temuan dilapangan armada BB yang masih melanggar pada tanggal 7 – 9 Oktober 2023.

“Ditlantas Polda Jambi dan jajaran telah melakukan penindakan dengan tilang ditempat terhadap 61 kendaraan armada BB yang melanggar,” ujar Kombes Pol Dhafi. Kamis, 12 Oktober 2023.

Adapun rincian pelanggaran yang dilakukan angkutan batubara yaitu:

a. Pelanggaran Jam Operasional sebanyak 26 kendaraan,

b. Pelanggaran Muatan / Tonase sebanyak 21 kendaraan,

c. Pelanggaran kelengkapan SIM / STNK sebanyak 14 kendaraan;

Dalam hal ini, Ditlantas Polda Jambi telah menyurati Kementerian ESDM untuk melakukan Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Adapun dalam surat tersebut berisikan latar belakang permasalahan diatas, pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tambang dan transportir (pemegang IUP dan IUJP) dimana angkutan batubara berpotensi menyebabkan terjadinya kemacetan dan jalan rusak sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas baik pada ruas jalan yang dilalui angkutan batubara baik pada Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi.

Hal tersebut tertuang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian wilayah, perizinan dan pelaporan pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Maka dengan ini Ditlantas Polda Jambi Mohon kepada Direktur untuk memberikan sanksi kepada Perusahaan Tambang pemegang IUP dan IUPK maupun Pengusaha Angkutan pemegang IUJP yang melakukan pelanggaran sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 Pasal 185 tentang sanksi administratif berupa :

a. Peringatan tertulis;

b. Penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan eksplorasi atau operasi produksi; dan /atau

c. Pencabutan permanen atas IUP, IUPK, IPR, SIPB atau IUP Penjualan;

Permasalahan lalu lintas jalan raya akan kerap kali terjadi apabila sanksi tegas terhadap Perusahaan Tambang maupun Pengusaha Angkutan yang melanggar ketentuan tidak tegakkan.

“Agar menjadi perhatian dan komitmen bersama demi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan lalu lintas masyarakat Provinsi Jambi,” tulis dalam surat tersebut.

ShareTweetSendScan
Previous Post

Ayah Bunda Batang Hari Tangguh Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Yang Terindikasi Stunting

Next Post

Apel Gabungan Sinergitas Menuju Batang Hari Tangguh Tahun 2024, MFA : Adik – adik Semua Tesnya Nanti Jangan Dak Percaya Diri

Berita terkait

Oplus_131072
Daerah

Datang ke Rumah J, Reni Dilaporkan ke Polres Batanghari

12/05/2025
Advertorial

Bupati M Fadhil Resmi Buka Jambore Literasi dan Numerasi Kabupaten Batanghari #1 

08/05/2025
Daerah

Fraksi Golkar Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak Akibat Musim Hujan

06/05/2025
Daerah

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

06/05/2025
Advertorial

Rakor BPD se Kabupaten Batanghari Tahun 2025 Resmi Dibuka Oleh Bupati Fadhil Arief

05/05/2025
Advertorial

Bupati Fadhil Arief : Meski Diguyur Hujan Antusias Peserta Fun Run Sangat Luar Biasa

04/05/2025
Next Post

Apel Gabungan Sinergitas Menuju Batang Hari Tangguh Tahun 2024, MFA : Adik - adik Semua Tesnya Nanti Jangan Dak Percaya Diri

Ini Pesan Bupati MFA Saat Buka Bimtek Transisi PAUD ke SD Menyenangkan

Trobosan Program Petani Cerdas, Tahun Depan Pemkab Batang Hari Akan Bangun Rumah Silase

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Deklarasi Damai Pilkades Serentak Tahun 2023

Bupati Batang Hari Kembali Lantik Tiga Orang Pejabat Struktural

Discussion about this post

iklan pajak

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

06/05/2025
Oplus_131072

Datang ke Rumah J, Reni Dilaporkan ke Polres Batanghari

12/05/2025

Bandel,,!!! Meski Telah Disita Kejagung, PT. Deli Muda Perkasa Masih Beroperasi

08/12/2022

Kabar Gembira!!! Beasiswa Batang Hari Tangguh Tak Lama Lagi Akan Segera Disalurkan

28/12/2023

Bupati M Fadhil Resmi Buka Jambore Literasi dan Numerasi Kabupaten Batanghari #1 

08/05/2025

Perbuatan Sumbang Mata, Kades Bulian Jaya Diduga Terkesan Bungkam

11/11/2023

SIDANG LANJUTAN KORBAN SUNMOD ALKES VS RIRIS SETIO RINI KEMBALI DI GELAR DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT

15/02/2023

Konflik Lahan Antara Warga Suku Anak Dalam versus PT BSU Bakal Segera Berakhir

15/10/2022

Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Pita Beacukai Banyak Beredar di Batang Hari

05/06/2024

Beredar Info Hasil Tambang Batubara di Desa Pompa Air Bajubang Akan Dilansir Keluar, Ini Tanggapan Masyarakat Setempat

25/03/2024
Oplus_131072

Datang ke Rumah J, Reni Dilaporkan ke Polres Batanghari

12/05/2025

Bupati M Fadhil Resmi Buka Jambore Literasi dan Numerasi Kabupaten Batanghari #1 

08/05/2025

Fraksi Golkar Dorong Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak Akibat Musim Hujan

06/05/2025

Digugat di PN Jambi, Ketum APJII Muhammad Arif Diminta Mundur Secara Terhormat

06/05/2025

Rakor BPD se Kabupaten Batanghari Tahun 2025 Resmi Dibuka Oleh Bupati Fadhil Arief

05/05/2025

Bupati Fadhil Arief : Meski Diguyur Hujan Antusias Peserta Fun Run Sangat Luar Biasa

04/05/2025

Miliki Luas Lahan Hingga 29 Ha, Izin Bangunan PT. Dharmasraya Palma Sejahtera Masih IMB

03/05/2025

Ketua dan Anggota FKPP Kabupaten Batanghari Priode 2025-2030 Resmi Dilantik

03/05/2025

Polda Jambi Kembali Tunjukkan Komitmen, 11,5 Gram Ganja Kering Kembali Diamankan

30/04/2025

DPO Sitanggang Cs Masih Diburu Aparat Kepolisian

30/04/2025
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata