• Aone
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
Kirim tulisan
Platform Berita Online
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata
Morning News
No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata

PP IWO Tuntut Pemangku Kepentingan Tak Layani Oknum atau Pihak Yang Mengaku Sebagai IWO

PP IWO Tuntut Pemangku Kepentingan Tak Layani Oknum atau Pihak Yang Mengaku Sebagai IWO

by AONE
24/05/2025
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
PostTweetShareScan

AONE.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) melalui Ketua Umum Dwi Christianto, S.H., M.Si. bersama-sama Sekretaris Jenderal Telly Nathalia menyatakan sikap tegas terhadap oknum orang yang mengaku sebagai ketua umum IWO dan setiap pihak yang mengaku sebagai pengurus IWO yang dilakukan dengan cara-cara ilegal.

PP IWO menilai tindakan mereka di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sama sekali tidak mempunyai dasar kewenangan dan legitimasi yang sah, atau dengan kata lain bersifat ilegal dan bertentangan dengan hukum.

Baca juga

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Mereka mengaku sebagai wartawan media online dan bagian dari IWO, namun dalam beraksi dan berkegiatan sejatinya bukan bagian dan sesuai dengan aturan organisasi IWO.

IWO sebagai sebuah organisasi profesi, memiliki legalitas hukum atas nama Perkumpulan Wartawan Online di Ditjen AHU, Kementerian Hukum, serta telah diterbitkan sertifikat merek atas nama nama Ikatan Wartawan Online yang menetapkan logo yang telah digunakan oleh organisasi selama kurang lebih 13 tahun sejak pendirian organisasi oleh Ditjen KI pada April 2025, memperkuat legalitas organisasi di bawah Ketua Umum Dwi Christianto.

Sejauh ini, PP IWO mencatat terdapat tindakan oknum orang yang mengaku sebagai ketua umum, maupun pihak yang mengaku pengurus di sejumlah wilayah dan daerah, sebagai berikut:

1. Seorang oknum mengaku sebagai ketua umum IWO, dengan membuat pernyataan dan pemberitaan yang kerap mengkritik satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

2. Pihak yang mengaku sebagai Pengurus Wilayah (PW) di Sumatera Utara, padahal IWO belum membentuk kembali kepengurusan di provinsi tersebut.

3. Pihak yang mengaku sebagai Pengurus Wilayah (PW) di Sulawesi Selatan, padahal IWO belum membentuk kembali kepengurusan di provinsi tersebut.

4. Pihak yang mengaku sebagai Pengurus Wilayah (PW) di Lampung, meski IWO telah memiliki kepengurusan di provinsi tersebut yang diketuai Edi Arsadad.

5. Pihak yang mengaku sebagai Pengurus Daerah (PD) di Kota Batam, padahal IWO telah memiliki kepengurusan di kota tersebut yang diketuai Roni Romahorbo.

Sikap PP IWO

Atas adanya tindakan yang mengatasnamakan IWO dari oknum orang dan/atau pihak tertentu yang dilakukan secara ilegal, Ketua Umum IWO Dwi Christianto meminta oknum dan/atau semua pihak tersebut untuk tidak mengaku-aku sebagai bagian dari organisasi profesi wartawan media online ini.

“Kami menuntut seorang oknum atau pihak tersebut agar tidak lagi mengaku sebagai bagian dari IWO, karena mereka bukan bagian organisasi kami. Mereka juga tidak terdaftar pada kepengurusan tingkat mana pun di IWO,” ungkap Ketua Umum IWO Dwi Christianto melalui keterangan pers tertulis di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025.

Menurut Dwi tindakan seorang oknum dan/atau para pihak tersebut merusak nama baik dan marwah IWO dan dapat mengakibatkan kerugian semua pihak, karena pernyataan dan tindakan mereka berpotensi pada pelanggaran hukum. Sehingga dengan tetap menjunjung rasa hormat dan menjaga semua kondusif, maka PP IWO menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Hingga saat ini, secara tegas kami nyatakan organisasi IWO tetap utuh dan solid.

2. Hak Merek nama: ‘Ikatan Wartawan Online’ (IWO) beserta logo, telah resmi didaftarkan Perkumpulan Wartawan Online oleh Dwi Christianto sebagai ketua umum dan terdaftar oleh kementerian hukum, c.q. Ditjen Kekayaan Intelektual dan tercatat dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual di lama: https://pdki-indonesia.dgip.go.id/, pada tanggal 30 Maret 2025.

3. Bahwa kepengurusan organisasi PP IWO tetap melekat secara sah, sesuai dengan hukum yang berlaku. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang tertera pada Adminstrasi Hukum Umum dari Kementerian Hukum, dengan nomor AHU-0001476.AH.01.08.TAHUN 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Wartawan Online, tertanggal 24 Oktober 2023.

4. Bahwa ada beberapa pihak atau oknum yang mengaku, menyatakan dan/atau mengatasnamakan sebagai ketua/pengurus IWO, yang notabene adalah pihak luar — sama sekali bukan bagian dari pengurus dan/atau jajaran kami.

5. Kami anggap pernyataan dan tindakan mereka sebagai ilegal atau tidak sah, karena sebagai berikut:

a. Dasar pembentukan dan perolehan mandat jabatan dan kewenangan adalah ilegal dan sama sekali tidak memiliki landasan hukum. Karena tidak melalui prosedur dan mekanisme yang ada dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) dan peraturan organusasi (PO) IWO.

b. Bahwa pihak luar tersebut, bahkan bukan merupakan perangkat atau bagian dari pengurus organisasi kami.

c. Mereka semata-mata pihak luar yang mengganggu dan mendompleng organisasi kami, atau dengan kata lain bersifat wadah organisasi liar.

6. Yang terjadi saat ini adalah ada segelintir orang (oknum) atau pihak yang tanpa dasar dan kewenangannya melakukan kegiatan-kegiatan ilegal dan melawan hukum dan bahkan tanpa persetujuan dan sepengetahuan kami. Mereka telah menciptakan isu dan menyebarkan informasi secara terus-menerus, melakukan tindakan bersifat agitasi di luar organisasi IWO.

“Atas fakta tersebut dengan ini kami bersikap tegas, sebagai klarifikasi resmi yang kami tujukan kepada seluruh jajaran instansi, kementerian, pemerintahan baik tingkat pusat atau daerah, serta pihak-pihak lain atau swasta yang bersifat non pemerintahan,” tegas Dwi Christianto.

Mengenai Ikatan Wartawan Online (IWO), Dwi Christianto menjelaskan setiap pihak dapat mengunjungi website resmi IWO: https://iwopusat.or.id/ dan dapat menghubungi kontak hotline admin, di nomor: 08119911920.

Jajaran Pengurus Pusat IWO sekaligus menghimbau dan meminta setiap pihak agar tidak terpengaruh atau pun ikut serta mendukung atau berkontribusi terhadap segala bentuk kegiatan ilegal dari oknum orang dan pihak yang mengaku dan/atau mengatasnamkan IWO.

“Dengan ini, kami meminta kepada seluruh pihak, untuk ikut berperan aktif mencegah, sekaligus memberikan perlindungan hukum dan ikut menjaga keutuhan serta ketertiban organisasi IWO sebagai bagian dari wadah profesi, yang juga merupakan aset bangsa,” jelas Dwi.***

ShareTweetSendScan
Previous Post

Wabup Bakhtiar Hadiri Sarasehan Kebangsaan Perubahan Geopolitik Dunia Dalam Peluang Menuju Indonesia Raya Tahun 2025

Next Post

Wakapolda Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I.K Hadiri Safari Dakwah di Masjid Al Ikhlas

Berita terkait

Daerah

Rangkaian Perayaan HUT ke-14 IWO dimulai, Usung Tema Profesionalisme Wartawan IWO, Berdampak Bagi Kebaikan Bangsa

10/07/2026
Daerah

Pelatih Asal Batang Hari Sukses Harumkan Nama Provinsi Jambi di Ajang JDCI 2025

21/12/2025
Daerah

Setelah Sekian Lama, Sekjen IWO Telly Nathalia Bertemu Kembali dengan SBY di IdeaFest 2025

03/11/2025
Daerah

Ketua Dprd Provinsi Jambi Bawak Aspirasi Langsung ke Senayan

30/09/2025
Nasional

Sidang Lanjutan HKI Melawan IWO dan Kementerian Hukum RI Digelar di Medan

18/09/2025
Internasional

PP IWO Hadiri Sidang Gugatan HKI di Pengadilan Negeri Medan

03/09/2025
Next Post

Wakapolda Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I.K Hadiri Safari Dakwah di Masjid Al Ikhlas

Kapolsek Pemayung Hadiri Musdesus Desa Kubu Kandang

Orang Rimba Penuhi Sambangi Kantor DPRD Batang Hari, Ini Yang Dibahasnya

BPJS Kesehatan Jambi Siap Beri Sanksi Faskes yang Diskriminatif terhadap Peserta JKN-KIS

Prihatin Dengan PKL Merangin, Dewan Pertanyakan Retribusi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Peredaran Rokok Ilegal Berbagai Merek Kian Marak Beredar Di Provinsi Jambi Khususnya Di Kabupaten Batanghari

18/05/2026

Ini Nama Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Disetiap Dapil

16/01/2025

Komitmen Sukseskan Program Swasembada Pangan Nasional, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Se-Provinsi Jambi

22/04/2025

MT alias MB Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Unit Reskrim Polsek Tabir

17/01/2024

Ketua DPRD Hasrofi Optimis Batang Hari Swasembada Pangan

22/04/2025

Kalapas M. Ilham Santoso Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI, Polri, dan BNNK Batang Hari

11/10/2025

Penanaman Padi Serentak, Bupati MFA : Kita Bersama Pak Dandim Bersama Seluruh Jajaran Sudah Berhasil Menanam 2.857,4 Hektar

22/04/2025

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Kawal Perencanaan Keuangan Daerah, Rahmat Hasrofi Pimpin Sidang Dewan

08/08/2026

Rapat Anggota Dewan Batang Hari Pembahasan Merancang Regulasi Daerah

08/08/2026

Bupati dan Ketua TP PKK Batang Hari Resmi Launching Aplikasi Rumah Bunda

02/10/2026

Lintas Komisi Gelar RDP Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2027

29/09/2026

Paripurna DPRD Batang Hari, 7 Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pimpin Rapat Paripurna DPRD, Rahmat Hasrofi Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

28/09/2026

Bentuk Sinergi Pemkab Bersama DPRD Batang Hari Menyepakati Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

25/09/2026

Lomba Pacu Perahu di Danau Letang Resmi di Lepas Bupati Batang Hari

25/09/2026

‎Asri Yonalsyah Wakili Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan APPSI

22/09/2026
Oplus_131072

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Pimpin Paripurna Nota Pengantar RAPBD-P Tahun Anggaran 2027

21/09/2026

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Kabupaten Batang Hari

15/09/2026

Bupati Batang Hari Jadi Irup  Peringatan HAORNAS ke-43 Tahun 2026

14/09/2026
Platform Berita Online

DISCLAIMER | TENTANG KAMI | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Daerah
  • Provinsi Jambi
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Wisata